Diduga Hina Marga Pono Ahmad Dhani Terkena Kode Etik

Published on

Jakarta, listberita.id – Disinyalir penghinaan marga “Pono” oleh anggota DPR RI Ahmad Dhani telah bergulir.

Rayen Pono, penyanyi dan pemilik marga yang diduga dihina, menegaskan tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap Ahmad Dhani di Bareskrim Mabes Polri.

Setelah proses di MKD, jalur hukum terhadap Ahmad Dhani yang dilakukan oleh Rayen Pono selaku pelapor tersebut karena dinilai permohonan maafnya hanyalah omong kosong.

BACA JUGA  Kemenkeu RI: Kucurkan Dana Desa Kabupaten Purworejo

Dalam rekaman suara yang diterima redaksi, Rayen menyebut bahwa putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjadi pijakan hukum yang cukup kuat, dilansir dari redaksisatu.id.

Pono
Rayen Pono.foto.doc.org.

“Keputusan MKD ini bisa jadi rujukan yang sangat kuat untuk diproses hukum. Proses di Bareskrim sudah berjalan.

Dengan adanya putusan MKD ini, pelanggaran Ahmad Dhani terbukti. Konteksnya pelanggaran, dan itu cukup jadi referensi,” tegas Rayen.

BACA JUGA  Biaya Jemaah Haji Turun, Ini Kata Abdul Wachid!!

Lebih lanjut, Rayen menyoroti sikap Ahmad Dhani yang dinilai tidak menunjukkan niat baik.

Permintaan maaf yang disampaikan Dhani dalam forum MKD dianggap tidak tulus dan sarat kepentingan politik.

“Ahmad Dhani minta maaf karena menghormati MKD, bukan karena kesadaran. Permintaan maafnya omong kosong, tidak tulus sama sekali,” tandas Rayen.

BACA JUGA  Kapolri Jenderal Sigit, Komitmen Berantas Premanisme se-Indonesia

Tak hanya Rayen, kecaman terhadap sikap Ahmad Dhani juga datang dari Joko Priyoski, Presidium Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) sekaligus Ketua Umum DPP KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi).

Ia bahkan menyatakan akan menempuh jalur hukum karena menilai pernyataan Dhani, tidak hanya menghina marga, tapi juga melecehkan martabat perempuan.

<

“Permintaan maafnya tidak setulus hati, hanya politis. Kalau benar tulus, pasti ada itikad baik. Tapi ini nihil,” sindir Joko.

BACA JUGA  Anggota Komisi IX DPR RI: Desak BPJS Perluas Perlindungan Pekerja

Sementara itu, Ahmad Dhani dalam sidang MKD DPR RI yang digelar di Senayan pada Rabu 7 Mei 2025, memberikan klarifikasi.

Bahwa ucapannya yang menyebut “Pono” menjadi “Porno” hanyalah, keseleo lidah alias slip of the tongue.

Dalam video yang diputar dalam sidang, terlihat Ahmad Dhani menyebut, “Seandainya Rayen Pono… porno, eh porno, Rayen Pono adalah pencipta lagu ‘Bilang Saja’…”

BACA JUGA  Kokohkan Enam Pilar, Gubernur Lemhanas Sebut Ini!

Dhani mengklaim dirinya siap mengikuti proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku.

“Itu murni 100 persen slip of the tongue. Yang bersangkutan (Rayen) sudah melaporkan saya ke polisi dan saya siap menjalani proses hukum,” ujar Dhani di hadapan MKD.

Meski demikian, ia juga meminta arahan dari MKD jika memang pernyataannya terbukti mengandung unsur pidana.

BACA JUGA  9 WNI Dibebaskan, Menlu Sugiono Sampaikan Apresiasi dengan Turki

“Kalau memang ada unsur pidana dari slip of the tongue itu, saya mohon arahan bagaimana seharusnya saya bersikap sebagai anggota DPR,” tuturnya.

Namun, bagi Rayen Pono dan sejumlah pihak lain, sikapnya itu dianggap jauh dari tanggung jawab moral.

Proses hukum tetap akan dijalankan sebagai bentuk, keadilan dan penghormatan terhadap identitas budaya.

BACA JUGA  Hendra Pemilik Truk Korban Pengelapan Beras, Aktivis GMPRI Bersuara

Latest articles

Bentrokan Warga di Tambak Menteng, Gegara Makan Nasi Uduk

Jakarta, List Berita | Bentrokan yang menewaskan seorang pria di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta...

Bukit Turgo Merapi, Tersimpan Legenda Sejarah Islam

SLEMAN, ListBerita.id | Bukit Turgo di lereng selatan Gunung Merapi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa...

Pameran Otomotif Bergengsi Gias 2026 di BSD City

Tangerang, List Berita | Ajang pameran otomotif terbesar dan paling bergengsi di Indonesia, Gaikindo...

Harlah KNPI 53 Tahun, Lantik Pengurus Baru di Kabupaten Bogor

Bogor, List Berita | Bertepatan Hari Lahir (Harlah) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke-53...

More like this