Protes Warga Tambakrejo Tolak Keberadaan Resto dan Karoeke

Published on

LIST BERITA, Purworejo – Puluhan warga dari Tambakrejo melakukan aksi protes terhadap bangunan di tepi jalan.

Diduga bangunan tersebut terdapat, rumah resto dan karoeke dan diduga disertai penjualan minuman berakohol.

Warga yang turut melakukan aksi protes merupakan, dari RT 01 dan RT 03 yang di sertai ketua RT dari Tambakrejo, Desa Sidorejo Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

BACA JUGA  Ular Sanca Sembunyi di Genting Warga, Petugas Damkar Evakuasi

Terbentangkan dalam aksi tersebut, tertulis dalam bentuk spanduk, dalam tuntutan warga menolak keberadaan bangunan yang berisi karoeke dan penjualan minuman keras.

Keberadaan bangunan Resto dan Karoeke, telah menimbulkan keresahan bagi warga Tambakrejo.

Bangunan tersebut diduga mengandung unsur maksiat, Disinyalir sosmed Ig @purworwjo24 pada (30/4/25).

BACA JUGA  Ringankan Beban Warga, Kecamatan Bojonggede, Operasi Pasar Sembako

Dalam orasi aksi protes para warga terbentang spanduk yakni:

Aksi protes itu dilakukan dengan melakukan pemasangan spanduk bertuliskan “Warga Menolak Maksiat Berkedok Resto dan Karaoke” di lokasi bangunan berada.

Selain memasang spanduk, warga secara kompak dan lantang juga menyuarakan pernyataan penolakan secara bersama- sama dengan menyuarakan kalimat:

<

Menurut tokoh masyarakat Tambakrejo, Budianto, warga Kelurahan Tambakrejo sangat keberatan.

BACA JUGA  Warga Desa Singasari, Puluhan Tahun Tidak Menerima Bantuan BLT

Dengan adanya maksiat berkedok resto dan karaoke, yang dilaksanakan di bangunan tersebut.

Dijelaskan, bangunan itu dimanfaatkan sebagai resto, dan karaoke sejak sekitar awal puasa Ramadhan lalu.

Selain dinilai mengganggu dan meresahkan warga sekitar, usaha resto dan karaoke di bangunan itu juga disinyalir belum mendapat ijin resmi usaha.

BACA JUGA  Komisi III Sidak Trotoar Ahmad Yani

Belum lama, lanjutnya, warga ada yang mengetahui jika Satpol PP Purworejo telah merazia lokasi itu.

Bahkan dikabarkan Satpol PP berhasil, menyita t 6 krak minuman keras, akan tetapi usaha resto dan karaoke itu tidak tutup.

Warga mengaku belum nengetahui siapa pemilik usaha tersebut, karena selama ini warga merasa belum pernah, mendapat permintaan ijin dari pemilik usaha.

BACA JUGA  SPMI Karo, Bentuk Ketahanan Pangan Untuk Menumbuhkan Ekonomi

Warga utamanya ibu- ibu disekitar lokasi menjadi resah dan khawatir, karena banyak wanita- wanita cantik.

Mereka diduga sebagai pemandu karaoke keluar masuk, dalam bangunan itu, bahkan musiknya pun terdengar hingga di rumah warga dan dinilai cukup mengganggu.

Lurah Tambakrejo, Sigit Riyanto, saat dikonfirmasi dikantornya, juga mengaku bila pemilik usaha resto dan karaoke dibangunan itu belum mengajukan ijin ke kelurahan.

BACA JUGA  Ribuan Warga Magelang Gerebek Getuk di Alun-alun

Terkait keberadaan usaha resto dan karaoke, Sigit pernah mendapatkan laporan dari warga bahkan sudah ditindaklanjuti dengan meneruskan lappran ke pihak kecamatan.

Dilain terpisah camat Purworejo, Bagas Adi Karyanto membenarkan, adanya aksi penolakan.

Ketika itu pernah dilakukan oleh warga sekitar lokasi, dan telah dilaporkan kepihak kecamatan.

BACA JUGA  Rokidi Mendadak Mengundurkan Diri Sebagai Dirut Bank Kalbar

Lokasi bangunan berada di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo. (Dilansir dari Purworejo24).

BACA JUGA  Komisi IV DPRD Kota Bogor Usulkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik

 

Latest articles

DPRD Kota Bogor Perkuat Daerah dalam Pembekalan di Magelang

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) kegiatan...

Terdakwa Kasus Chromebook Mengaku di Intimidasi, Kapuspenkum Jawab Begini!

Jakarta, List Berita | Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook. Terkait...

Gugat Rebel Wilson, Aktris Charlotte MacInnes Jadi Perbincangan Publik

Hollywood, List Berita | Seorang aktris muda tengah naik daun, Charlotte MacInnes, mengajukan gugatan...

KPK Usulkan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Jakarta, List Berita | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan, adanya pembatasan masa jabatan ketua...

More like this