Bupati Bogor Bersama Menteri Tinjau Titik Rawan Banjir

Published on

List Berita – Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama beberapa para Menteri melakukan peninjauan di sejumlah titik lokasi rawan banjir diwilayah Bogor Selatan yang berpotensi menimbulkan bencana.

Kawasan diantaranya yang dimana memiliki kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Kamis, (06/03/2025).

Kunjungan tersebut, dilakukan untuk memastikan tindak lanjut kebijakan dan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah.

BACA JUGA  Bupati Bogor: Keluarkan Kebijakan Bayar Pajak PBB-P2 Diskon 100%

Rudy Susmanto menegaskan, salah satu langkah penting yang diambil adalah pemasangan plang pengawasan dibeberapa lokasi sebagai tanda dimulainya proses lebih lanjut.

“Kami mendampingi para Menteri, karena beberapa titik yang kami kunjungi adalah kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah terkait.

Kami ingin memastikan masyarakat dapat melihat langkah konkret yang akan diambil,” ujar Rudy Susmanto.

BACA JUGA  Menjadi Prioritas Rudy Susmanto Canangkan Pendidikan Terbaru

Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi, Pemerintah Kabupaten Bogor baru-baru ini mengeluarkan peraturan Bupati yang mencabut pendelegasian kewenangan terkait perizinan, yang sebelumnya diserahkan kepada masing-masing SKPD.

Langkah tersebut diambil untuk mengevaluasi semua izin yang diterbitkan, serta untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam peraturan.

Rudy Susmanto juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Kementerian.

BACA JUGA  Tausiyah Kebangsaan: Partai Boleh Bubar Indonesia Jangan

Menurutnya, hal tersebut guna untuk memastikan kebijakan yang ada dan dapat dilaksanakan dengan tepat.

“Kami ingin bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk menjaga kelestarian alam. Kebijakan ini bukan hanya untuk Bogor, tetapi untuk seluruh masyarakat diwilayah Jabodetabek,” ungkapnya.

<

Selain itu, Rudy Susmanto juga menanggapi kemungkinan pencabutan izin yang telah diberikan pada kawasan yang melanggar aturan.

BACA JUGA  LKA EI Pertanyakan Miliaran Dana Kemaslahatan PTPN. VI Diterima Ninik Mamak 4 Suku Nagari

“Jika terbukti ada pelanggaran, kita akan evaluasi dan menindaklanjuti dengan tegas, tentunya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

BACA JUGA  Bupati Bogor Buka Puasa Bersama Sahabat Tunanetra Nurul Qolbi

Latest articles

DPRD Kota Bogor Perkuat Daerah dalam Pembekalan di Magelang

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) kegiatan...

Terdakwa Kasus Chromebook Mengaku di Intimidasi, Kapuspenkum Jawab Begini!

Jakarta, List Berita | Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook. Terkait...

Gugat Rebel Wilson, Aktris Charlotte MacInnes Jadi Perbincangan Publik

Hollywood, List Berita | Seorang aktris muda tengah naik daun, Charlotte MacInnes, mengajukan gugatan...

KPK Usulkan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Jakarta, List Berita | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan, adanya pembatasan masa jabatan ketua...

More like this