Bupati Bogor Bersama Menteri Tinjau Titik Rawan Banjir

Published on

List Berita – Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama beberapa para Menteri melakukan peninjauan di sejumlah titik lokasi rawan banjir diwilayah Bogor Selatan yang berpotensi menimbulkan bencana.

Kawasan diantaranya yang dimana memiliki kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Kamis, (06/03/2025).

Kunjungan tersebut, dilakukan untuk memastikan tindak lanjut kebijakan dan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah.

BACA JUGA  Seorang Pria di Duga Bunuh Diri Akibat Depresi

Rudy Susmanto menegaskan, salah satu langkah penting yang diambil adalah pemasangan plang pengawasan dibeberapa lokasi sebagai tanda dimulainya proses lebih lanjut.

“Kami mendampingi para Menteri, karena beberapa titik yang kami kunjungi adalah kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah terkait.

Kami ingin memastikan masyarakat dapat melihat langkah konkret yang akan diambil,” ujar Rudy Susmanto.

BACA JUGA  Dugaan Ahli Waris Pemilik Tanah Curiga Kinerja BPN Kab.Bogor di Summarecon

Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi, Pemerintah Kabupaten Bogor baru-baru ini mengeluarkan peraturan Bupati yang mencabut pendelegasian kewenangan terkait perizinan, yang sebelumnya diserahkan kepada masing-masing SKPD.

Langkah tersebut diambil untuk mengevaluasi semua izin yang diterbitkan, serta untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam peraturan.

Rudy Susmanto juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Kementerian.

BACA JUGA  Pekerja Proyek Penataan Kawasan 11.336 Milyar Tanpa APD

Menurutnya, hal tersebut guna untuk memastikan kebijakan yang ada dan dapat dilaksanakan dengan tepat.

“Kami ingin bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk menjaga kelestarian alam. Kebijakan ini bukan hanya untuk Bogor, tetapi untuk seluruh masyarakat diwilayah Jabodetabek,” ungkapnya.

<

Selain itu, Rudy Susmanto juga menanggapi kemungkinan pencabutan izin yang telah diberikan pada kawasan yang melanggar aturan.

BACA JUGA  BKPSDM Bogor: Pengadaan Perangkat Teknologi Disinyalir Menuai Kontroversi

“Jika terbukti ada pelanggaran, kita akan evaluasi dan menindaklanjuti dengan tegas, tentunya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

BACA JUGA  Ruas: Duet Calon Bupati Wakil Bupati Bogor Pasangan Serasi

Latest articles

DPRD Kota Bogor, Luncurkan Program Braille

Bogor, List Berita | DPRD Kota Bogor menerbitkan inovasi pengalihan Peraturan Daerah (Perda) ke...

Lovalia Rilis “Cukup”, Lagu Tentang Berdamai dengan Masa Lalu

ListBerita | Lovalia kembali merilis karya terbaru melalui single berjudul “Cukup” pada Februari 2026....

Viral di Media Sosial Berani Sumpah di Atas Alquran Eh Tertangkap

List Berita | Perbincangan publik kembali menghangat, setelah beredarnya sejumlah unggahan di media sosial...

Safari Bazaar #18 Makin Diminati, Tenant Membludak dan Pengunjung Terus Bertambah

ListBerita | Safari Bazaar kembali digelar pada putaran ke-18 dengan cakupan lokasi yang lebih...

More like this