Pemuka Adat & Ulama Dambakan Balai Adat Tiap Nagari di Kabupaten 50 Kota

- Advertisement -
Limapuluh Kota Sumbar – Pemuka Adat dan Ulama Luak Limopuluah, menilai bahwa setiap Nagari di Luak Limopuluah, diperlukan adanya Balai adat dan Medan nan Bapaneh. Kedua fasilitas tersebut, merupakan hal yang urgensi bagi menyikapi degradasi sikap dan prilaku sosial warga Luak Limopuluah, khususnya di Kabupaten Limapuluh-Kota Sumatera Barat.

Hal itu terungkap dari diskusi sejumlah Pemuka Adat dan Ulama, pemuka masyarakat dalam sebuah acara silaturahmi Tim Pemenangan Capres Amin yang diprakarsai Syafni Sikumbang di kediamannya di Sariak Laweh Kecamatan Akabiluru, Jumat siang ( 8-12-2023 )

Pemuka Adat
Foto suasana silaturahmi Relawan Amin. Tampak sebagian Pemuka adat dan Pemuka masyarakat, serius menyimak paparan Syafni Sikumbang

Silaturahmi yang berlanjut menjadi diskusi itu di hadiri perwakilan Niniak mamak, penghulu, pemuka adat dan Ulama, pemuka Masyarakat dan Bundokanduang dari beberapa Nagari di kabupaten Limapuluh-kota itu, bermula dari pernyataan Syafni Sikumbang selaku tuan rumah atas kerisauannya terhadap degradasi moral Masyarakat luak Limapuluh kota.

Syafni Sikumbang, selaku pemerhati sosial kemasyarakatan Luak Limopuluah ( sebutan bagi wilayah adat Kota Payakumbuh dan Kab. Limapuluh-Kota ) menilai implementasi system nilai ajaran adat Minangkabau di daerah setempat berada dalam situasi dan kondisi memprihatinkan.

Prilaku masyarakat kabupaten setempat, sudah semakin jauh meninggalkan perinsip-prinsip adat dan budaya Minangkabau. Budaya “malu” dalam tatanan kehidupan sosial dewasa ini alami pergeseran yang mencemaskan. Terutama pada kalangan anak kamanakan selaku generasi penerus bangsa.

Niniak mamak/penghulu serta ulama yang hadir dalam silaturahmi pemenangan Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar  itu merespon dengan antusias pernyataan Syafni Sikumbang.

Syafni Sikumbang (51 th) sebagai pengusaha sukses di Kandis  Kabupaten Siak Provinsi Riau itu, kuatir terhadap eksistensi keminangkabauan orang Limapuluh-kota yang secara lamat-lamat namun pasti akan alami pengikisan yang sulit dinafikan.

Pengusaha pemilik Pasar Kandis di KM. 79 Kandis itu menyampaikan sederetan kejadian dan peristiwa dari pergeseran nilai sikap dan prilaku warga Lima puluh kota. Budaya “malu” yang menjadi landasan moral dan prilaku – yang digariskan adat Minangkabau, terlihat secara terang benderang di pelbagai tempat. Dan hal itu menjadi tontonan khalayak ramai, dan sulit dikontrol lagi.

BACA JUGA  Bundo Kanduang Pagar Etika dan Moral Generasi Muda

Rumor tentang “Minangkabau” yang disinyalemen hilangnya frase “Minang” dan tinggal hanya “kabau” saja, menurut  pengusaha yang yang dikenal dermawan itu semakin mengkuatirkan.

Niniak mamak yang hadir itu serta merta tersentak mendengar pernyataan Syafni Sikumbang, Ketua IKMS ( Ikatan Keluarga Minang Saiyo ) Kabupaten Siak -Riau itu. Karena hal itu memang suatu realitas sosial yang sudah lama merisaukan banyak orang di Luak Limo puluah.

Mengomentari pernyataan Syafni Sikumbang, Syeikh Mulyadi Katinggian, Pemuka Agama yang mimiliki Ribuan murid di Nusantara ini, kepada Awak media menjelaskan bahwa di Minangkabau, Rajo ( Raja ) Nan Sabana Rajo (yang sesungguhnya) dalam kebudayaan Minangkabau bukanlah “orang”, melainkan adat. Oleh Etnis Minangkabau, dikenal “Adaik Nan Ampek” ( Adat Nan Empat )

Nan Ampek ( Nan Empat) itu berasal dari yang Esa: Allah Swt. Itulah “adat yang sebenar-benarnya adat”.  Ajaran dengan segala hikmahnya yang diwarisi dari Nabi Muhammad S.a.w. yang betolak dari firman Allah pada KitabNYA. Dan Adat itu bukanlah materi yang bersifat kebendaan atau alam.

Pemuka Adat
Syeikh mulia di Ketinggian

Dengan demikian berlakulah Adaik nan indak lapuak dek hujan ( Adat yang tidak akan pernah lapuk oleh hujan ) Indak lakang dek paneh ( Tidak akan pernah lekang oleh terpaan panas). Jikok dibucucuik indak mati ( jika dicabut tidak mati) Kok diasak indak layuah ( kalau dipindahkan tidak layu). Adat bersendi Syarak, Syarak bersendi kitabullah. Syarak mangato, adat mamakai.

Edi Anwar Asfar, Ketua Umum  DPP- Serikat Praktisi Media Indonesia  ( DPP- SPMI ), yang ditemui bersama Syeik Muliadi di kediamannya di Sarilamak menimpali  bahwa  pernyataan Syafni Sikumbang itu, bukanlah pernyataan politis yang meramaikan hiruk-pikuk wacana Pileg 2024.  Pernyataan tersebut juga tidak sebatas pernyataan turut meramaikan wacana Kembali ke Surau. Edi menilai pernyataan tersebut sebagai kekuatiran seorang yang peduli terhadap nasib Limapuluhkota.

BACA JUGA  Kepala Puskesmas Pangkalan Perlu Sanksi Bupati Kabupaten 50 Kota

Pernyataan Syafni itu kata Edi Anwar berangkat dari pandangannya bahwa kohesi sosial yang kuat dan nilai-nilai ideal adat yang menjadi standar satu-satunya bagi sikap dan prilaku orang Minang, yang dewasa ini mulai memudar. Kondisi dewasa ini, doktrin sosial Minangkabau: Adat bersendikan Sarak – Sarak Bersendikan Kitabullah (ABS-SBK) sudah tidak lagi kokoh, dan telah tergerus  oleh anasir luar Minangkabau.

Sebagaimana yang diungkapkan Syafni Sikumbang  bahwa semua prinsip ajaran adat itu  kini sudah mulai pudar. Kegelisahan terhadap patologi sosial dewasa ini semakin merisaukan banyak orang. Penyakit masyarakat” yang lebih dikenal dengan “Pekat” semakin bertumbuh kembang di mana-mana, baik di kota-kota hingga ke pedusunan  di lingkungan pendukung  adat Minangkabau.

Perda Pekat yang ada sepertinya tak pernah memiliki kekuatan sitawa sidingin. Demikian juga wacana “Kembali ke Nagari” – sebagaimana yang dikemukakan Syafni, juga tidak mangkus dan hanya sebatas meramaikan wacana“kembali ke surau”.

Dalam kondisi demikian, doktrin filosofi sosial Minangkabau  Adat bersendikan Sarak – Sarak Bersendikan Kitabullah (ABS-SBK) relative hanya sebatas slogan kosong belaka.

Atas dasar pemikiran demikian, sudah pada tempatnya jika keberadaan Balai Adat dan Medan nan Bapaneh, menjadi hal yang urgen bagi setiap  nagari di Kabupaten Limapuluh Kota, sebagaimana yang dikemukakan para niniak mamak

/ penghulu dan ulama, serta Bundokanduang yang hadir dalam acara silaturahmi relawan Anis di Sariak Laweh itu.

Keinginan para niniak mamak akan hadirnya Balai adat dan Medan nan bapaneh tersebut, bukanlah tanpa alasan. Balai adat dan Medan Nan Bapaneh itu dimaksudkan, sebagai salah satu solusi bagi upaya memperkokoh keberadaan adat Minangkabau di Luak Limopuluah.

Inti Minang itu adalah nagari. Nagari sebagai wilayah pemerintahan dalam sistem NKRI sudah banyak Lembaga dan orang-orang yang mengurusinya. Akan tetapi sebagai Subkultur – inti Minang itu tidaklah banyak yang mengurus- jika tidak boleh dikatakan, tanpa ada yang menurusinya secara proforsional dan profesional.

BACA JUGA  Syamsudin & Dua Walinagari Kab.Pessel Sumbar Jual Beli Lahan Hutan

Jika Nagari sebagai inti dari Minangkabau itu tidak diurus oleh Niniak mamak dan generasi anak kamanakan selaku parik paga nagari, dapat dipastikan, cepat ataupun lambat, spirit Minangkabau itu akan punahlah, pungkas Edi Anwar, yang diamini oleh Syeik Muliadi.

Menyikapi pentingnya eksistensi balai Adat buat para niniak mamak dan Medan nan Bapaneh bagi generasi Muda selaku anak kemenakan pada kesempatan itu, para niniak mamak dan pemuka yang hadir mengharapkan pada Syafni Sikumbang kiranya berkenan membantu memprakarsai untuk mewujudkan harapan tersebut.

Syafni Sikumbang yang juga dikenal sebagai pengusaha peternakan ayam dan sapi di Kabupaten Siak itu, menyikapinya dengan permohonan doa, agar ia peroleh kemudahan rezeki untuk mewujudkannya.

Penulis Buyoung Slomak

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini