Terima Ongkos Jasa, Bukan Pengelolaan Emas Kata Mitun Menjelaskan

Published on

Bogor, LIST BERITA – Kami hanya terima ongkos jasa saja, bukan sebaliknya sebagai pengelolaan emas yang beredar belakangan ini, Mitun menjawab pertanyaan kepada wartawan redaksisatu.id.

Pengelolaan emas yang terjadi hingga berita diturunkan, pengelolaan emas tersebut kami hanya terima jasa saja. (Dilansir dari redaksisatu.id).

“Dan kami telah mengantongi izin di pemerintah setempat, ujar Mitun kepada redaksisatu.id, di lokasi desa Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kami hanya menerima jasa saja bukan sebaliknya, kami bukan mengelola dasar emas yang berkembang saat ini.

Hal ini yang menjadi catatan bagi kami, agar kedepan dalam berbagai hal kegiatan terkait pengelolaan emas itu tidak dibenarkan, kata Mitun.

BACA JUGA  Hari Jadi Bogor "Istimewa" Bagi DPRD, Pemkot dan Pemprov Jabar

Jadi kami hanya menerima jasa saja, namun kami mendukung pemberantasan emas ilegal khususnya di wilayah ini, Kabupaten Bogor. (Wendi Mayuda).

 

Latest articles

Hunian Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman Bongkar Skenario

BOGOR, LIST BERITA | Sorotan tajam kini mengarah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA...

Macron Tekankan Ambil Langkah Darurat Pasokan Energi

PARIS, List Berita | Presiden Prancis Emmanuel Macron menekankan, Komisi Eropa mengambil langkah darurat...

Esensi Bunga Mawar, Ikon Oaksperience Oak Lawang Hotel: Simbol Transformasi

LAWANG, List Berita | Bunga Mawar menjadi salah satu ikon yang menarik, dalam perjalanan...

DPRD Kota Bogor Soroti Kepedulian Polri, dari RTLH hingga Ojol

BOGOR, LIST BERITA | Kepedulian terhadap persoalan sosial masyarakat menjadi, salah satu perhatian yang...

More like this