Terima Ongkos Jasa, Bukan Pengelolaan Emas Kata Mitun Menjelaskan

Published on

Bogor, LIST BERITA – Kami hanya terima ongkos jasa saja, bukan sebaliknya sebagai pengelolaan emas yang beredar belakangan ini, Mitun menjawab pertanyaan kepada wartawan redaksisatu.id.

Pengelolaan emas yang terjadi hingga berita diturunkan, pengelolaan emas tersebut kami hanya terima jasa saja. (Dilansir dari redaksisatu.id).

“Dan kami telah mengantongi izin di pemerintah setempat, ujar Mitun kepada redaksisatu.id, di lokasi desa Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kami hanya menerima jasa saja bukan sebaliknya, kami bukan mengelola dasar emas yang berkembang saat ini.

Hal ini yang menjadi catatan bagi kami, agar kedepan dalam berbagai hal kegiatan terkait pengelolaan emas itu tidak dibenarkan, kata Mitun.

BACA JUGA  TMMD 120 Kodim 061 Kabupaten Bogor Bangun Jalan Desa Bersama Warga

Jadi kami hanya menerima jasa saja, namun kami mendukung pemberantasan emas ilegal khususnya di wilayah ini, Kabupaten Bogor. (Wendi Mayuda).

 

Latest articles

Gunung Merapi Kembali Keluarkan Erupsi Tiga Kali

Sleman, List Berita Aktivitas vulkanik Gunung Merapi, kembali mengalami peningkatan pada Senin, 13 Juli...

Antisipasi Kemacetan, Jakarta ada Aksi Unjuk Rasa Hari Ini

Jakarta, List Berita | Warga yang akan beraktivitas di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis...

Nilai Tukar Rupiah Anjlok Terhadap Dolar AS

Jakarta, List Berita | Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan terhadap, dolar Amerika Serikat...

Mengejutkan! Penemuan Mineral Garnet di Meteorit Mars

ListBerita.id | Sebuah penemuan mengejutkan, berhasil dicatat oleh tim ilmuwan internasional setelah menemukan mineral...

More like this