Terima Ongkos Jasa, Bukan Pengelolaan Emas Kata Mitun Menjelaskan

Published on

Bogor, LIST BERITA – Kami hanya terima ongkos jasa saja, bukan sebaliknya sebagai pengelolaan emas yang beredar belakangan ini, Mitun menjawab pertanyaan kepada wartawan redaksisatu.id.

Pengelolaan emas yang terjadi hingga berita diturunkan, pengelolaan emas tersebut kami hanya terima jasa saja. (Dilansir dari redaksisatu.id).

“Dan kami telah mengantongi izin di pemerintah setempat, ujar Mitun kepada redaksisatu.id, di lokasi desa Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kami hanya menerima jasa saja bukan sebaliknya, kami bukan mengelola dasar emas yang berkembang saat ini.

Hal ini yang menjadi catatan bagi kami, agar kedepan dalam berbagai hal kegiatan terkait pengelolaan emas itu tidak dibenarkan, kata Mitun.

BACA JUGA  Ketua PK KNPI Terpilih Janjikan Memajukan Perubahan

Jadi kami hanya menerima jasa saja, namun kami mendukung pemberantasan emas ilegal khususnya di wilayah ini, Kabupaten Bogor. (Wendi Mayuda).

 

Latest articles

Tridaya Budi Terbentuk Kesadaran Manusia Nusantara Ini Kajiannya!

Jawa Timur, List Berita | JejeR Saresehan Roso Orep Sejati kembali menjadi ruang pertemuan...

Komando Pikiran Gagasan Guntur tentang Kekuatan Kebudayaan Jadi Perhatian Nusantara

Listberita.id | Gagasan mengenai Komando Pikiran (KOPI) kembali menjadi perhatian dalam diskusi kebudayaan, dan...

BYD Mobil Teknologi Elektrik Bergengsi Melesat Laris di Indonesia

Otomotif, List Berita | BYD menguasai Pasar Mobil Listrik Indonesia, serta menghadirkan teknologi modern...

Pembangunan Jaringan Internet di Menteng Dukung Transformasi Digital 

Jakarta, List Berita | Pembangunan infrastruktur jaringan internet, terus menjadi salah satu prioritas dalam...

More like this