Terima Ongkos Jasa, Bukan Pengelolaan Emas Kata Mitun Menjelaskan

Published on

Bogor, LIST BERITA – Kami hanya terima ongkos jasa saja, bukan sebaliknya sebagai pengelolaan emas yang beredar belakangan ini, Mitun menjawab pertanyaan kepada wartawan redaksisatu.id.

Pengelolaan emas yang terjadi hingga berita diturunkan, pengelolaan emas tersebut kami hanya terima jasa saja. (Dilansir dari redaksisatu.id).

“Dan kami telah mengantongi izin di pemerintah setempat, ujar Mitun kepada redaksisatu.id, di lokasi desa Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kami hanya menerima jasa saja bukan sebaliknya, kami bukan mengelola dasar emas yang berkembang saat ini.

Hal ini yang menjadi catatan bagi kami, agar kedepan dalam berbagai hal kegiatan terkait pengelolaan emas itu tidak dibenarkan, kata Mitun.

BACA JUGA  Bupati Bogor Rudy Susmanto Canangkan Sunatan Massal Gratis

Jadi kami hanya menerima jasa saja, namun kami mendukung pemberantasan emas ilegal khususnya di wilayah ini, Kabupaten Bogor. (Wendi Mayuda).

 

Latest articles

Pariwisata Yogyakarta Jadi Sorotan Bamboo Spirit Nusantara, Destinasi Perlu Diperkuat

Penulis: Jurnalis Kairos-Kairozo Saidi Hartono. Yogyakarta, List Berita | Capaian sektor parawisata di Daerah Istimewa...

1000 Pawiyatan, SALAM NUSANTARA: Penghayatan Menuju Roso Orep Sejati

MALANG–PASURUAN, List Berita | Mengejawantahkan Salam Nusantara, dalam pertemuan tiga perjalanan penghayatan kebudayaan. "Yang...

Penadna “Pena Daya dan Data Nusantara”

Jawa Timur, List Berita | Ahli sejarah sekaligus tokoh budaya Guntur Bisowarno pencetus, kalimat...

Kembang Setaman Nusantara: Merajut Memori, Kesaksian Sejarah dan Peradaban

List Berita | Dari Kembang Kanthil, Kenanga hingga Melati. Sebuah Tafsir Simbolik tentang Pena...

More like this