Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Jawaban Kapolda Begini!!

Published on

List Berita – Mapolda Metro Jaya resmi menetapkan tersangka, terbagi dua klaster hal itu di sampaikan pada Jumat (7/11) Mapolda Metro Jaya Semanggi Jakarta.

Berdasarkan informasi terhimpun Polda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi dalam jumpa pers telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan untuk menghasilkan penyidikan konprehensif dan ilmiah berdasarkan pemeriksaan ahli-ahli di bidangnya masing-masing, ujar Kapolda Asep.

Dari rangkaian hasil penyelidikan kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka,” kata Asep Edi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Polda Metro Jaya baru saja menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Presiden Jokowi.

Jeruji Besi Telah Menanti Untuk Roy Suryo Cs

Kasus ini muncul setelah beberapa pihak mengklaim bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.

BACA JUGA  Dalam Rapat Presiden Singgung Penanganan Karhutla Menko Polkam Menjawab

Menariknya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi, menegaskan bahwa penyelidikan ini melibatkan banyak ahli dan pihak eksternal, termasuk Propam.

“Ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang meliputi fitnah dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Jokowi sendiri,” ungkap Kapolda dengan keterangannya.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan adanya upaya untuk mengedit ijazah Jokowi dan menyebarkannya di media sosial oleh para pelaku.

<

Kapolda juga menekankan bahwa tindakan ini murni merupakan penegakan hukum.

Proses penetapan tersangka dilakukan setelah melalui asistensi dan klarifikasi perkara yang melibatkan ahli dan pengawas dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal.

Delapan orang yang ditetapkan jadi tersangka terbagi menjadi dua klaster. Klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

BACA JUGA  Arus Balik Pemudik Dari Jateng Meningkat

Sementara itu, untuk klaster kedua, terdapat tiga orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo terlihat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Di hadapan awak media, pakar telematika ini mengaku menghormati penetapan tersebut dan akan mengikuti proses hukum yang ada.

Catatan Redaksi

Peristiwa terkait isu ijazah mantan Presiden Joko Widodo telah berkembang di negeri ini, namun pertanyaan mendasar dan berdasarkan perkembangan yang ada menjadi kunci dugaan kuat konspirasi politik.

Dinamika politik telah mempersembahkan sebuah drama, yang melakukan dan yang memberikan Inisiatif ~ Peranan dan sebuah intrik-intrik skenario.

“Dan ini tidak mendidik untuk masyarakat Indonesia, terutama bagi para generasi penerus berikutnya. “Dan negeri ini mau di bawa kemana..! Hanya demi kekuasaan, mereka melakukan berbagai cara.

Latest articles

Hunian Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman Bongkar Skenario

BOGOR, LIST BERITA | Sorotan tajam kini mengarah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA...

Macron Tekankan Ambil Langkah Darurat Pasokan Energi

PARIS, List Berita | Presiden Prancis Emmanuel Macron menekankan, Komisi Eropa mengambil langkah darurat...

Esensi Bunga Mawar, Ikon Oaksperience Oak Lawang Hotel: Simbol Transformasi

LAWANG, List Berita | Bunga Mawar menjadi salah satu ikon yang menarik, dalam perjalanan...

DPRD Kota Bogor Soroti Kepedulian Polri, dari RTLH hingga Ojol

BOGOR, LIST BERITA | Kepedulian terhadap persoalan sosial masyarakat menjadi, salah satu perhatian yang...

More like this