Dugaan kriminalisasi wartawan direspon cepat Satreskrim Polres Purbalingga, (7/10/2023).
Dugaan kriminalisasi dan kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum guru di sekolah dasar negeri 1 Buaran menuai aksi protes dan pelaporan.
Dari beberapa wartawan dan juga wartawan yang tergabung dalam organisasi IPJT (insan pers Jawa tengah ).dari berbagai wilayah.
Kasi Humas Polres Purbalingga iptu Iman Saefudin diharapkan rekan – rekan media dan yang tergabung dalam ipjt untuk tenang dan kondusif, paparnya.
“Dia menjelaskan sudah mendapat arahan dari, Kapolres dan kasatreskrim. Untuk menangani kasus ini secara profesional dan memberikan informasi. Tentang perkembangan kasus ini, melalui pembina dan sekjen ipjt.
Tentang perkembangannya akan diinformasikan lewat group IPJT.ketua IPJT juga korban, mendapatkan surat perkembangan (SP2HP) dari Polres Purbalingga
Menurut Aris ketua IPJT Banyumas yang dihubungi lewat wa…menjelaskan “katanya pihak pelaku atau terlapor minta RJ.dan dia bercerita.
Juga katanya KL terjadi RJ yang nama IPJT kurang baik karna di 86 tuturnya, Ditanya sumbernya itu dari mana katanya dari Udin salah satu staf di iptj Purbalingga.
Para awak media dan dan organisasi ipjt akan mengawal proses hukum ini. Karna telah menginjak injak profesi wartawan /.
jurnalis yang dalam berkerja dilindungi institusi yaitu UU pers no 40 THN 1999.
Mugiono salah satu wartawan dari salah satu media juga hadir dan menyatakan dengan berapi api..”wartawan bekerja sesuai poksinya.
Ketika Ia mencari informasi publik dan para pejabat jangan alergi..ingat ada UU .keterbukaan informasi publik,cotehnya.
Rekan rekan ipjt Purbalingga mengucapkan kepada teman media dan teman ipjt dari luar daerah yang telah hadir dan mensuport kasus ini..
Repoter suberi