spot_img

Pengelolaan Sampah di Kawasan PIK Menjadi Sorotan Menteri LH

Published on

Jakarta, LIST BERITA – Kawasan di Pantai Indah Kapuk (PIK) mendapat sorotan tajam, terkait pengelolaan sampah.

Persoalan ini menjadi krusial dimana pengelola sampah dari kawasan PIK belum memiliki tempat pengelolaan sampah.

Sementara ini pemukiman kawasan PIK, sampah bergantung pada DKI Jakarta, yang notabene kawasan tersebut dihuni rumah berpenghuni mewah.

BACA JUGA  Pegawai Bank BI Bunuh Diri Lompat Dari Atas Gedung

Data yang terhimpun sampah di kawasan 150 ton perhari, dari jumlah penghuni 300 ribu yang merupakan beban bagi pemerintah DKI Jakarta.

Hal ini menjadi perhatian khusus dari, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.

Hanif mengatakan, pengelola sampah di kawasan Pantai Indah Kapuk, agar memiliki pengelolaan sampah sendiri.

BACA JUGA  Hendra Pemilik Truk Korban Pengelapan Beras, Aktivis GMPRI Bersuara

Dan jangan pengelolaan sampah tersebut, tanggung jawab dibebankan oleh Provinsi DKI Jakarta, tutur Menteri Lingkungan Hidup.

Ia menambahkan, secara umum PIK ini telah di huni 300 ribu orang, namun dampak pada sampah sangat signifikan di kawasan ini.

Yang dihasilkan sekitar 150 ton per harinya, ungkap Menteri LH Hanif usai meninjau Fresh Market di PIK, pada Minggu (6/5/25).

<

BACA JUGA  Atasi Macet Jalur Puncak! Gubernur Jabar Liburkan Sopir Angkot "Sabtu-Minggu"

“Kami akan melakukan verifikasi lapangan, agar dapat menentukan ketaatan penanganan sampahnya.

Sehingga sampah yang 150 ton di PIK itu bisa selesai, di lokasi PIK sendiri, agar tidak membebani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dia juga mengingatkan bahwa wilayah Jakarta Utara sudah memiliki fasilitas penanganan sampah.

BACA JUGA  KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka di Jajaran Kemenaker

Yakni, Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, yang mampu mengelola 2.500 ton sampah per hari berdasarkan rencana pembangunan.

Oleh karena itu menurutnya, pengelola kawasan yang berada di wilayah itu dapat berkolaborasi.

Agar dapat menyediakan bahan baku sampah, yang dibutuhkan fasilitas tersebut.

BACA JUGA  Kasus Penipuan Melalui Online Bank Nagari Beri Penjelasan

“Di Jakarta Utara telah ada RDF Rorotan, maka pengelola PIK bisa bekerja sama dengan RDF Rorotan untuk menyelesaikan sampahnya,” tutur Hanif.

Sebelumnya, Menteri Hanif dalam beberapa kesempatan sudah menyampaikan permintaan agar RDF Rorotan dapat segera beroperasi pada Juli 2025.

Agar dapat mengurangi tekanan terhadap Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

BACA JUGA  18 Anggota OPM di Tembak TNI Saat Melakukan Perlawanan

Yang tidak dapat lagi menampung sampah, karena kelebihan kapasitas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana, mulai mengoperasikan fasilitas tersebut pada September 2025. (CNN).

BACA JUGA  Perekonomian DI Yogyakarta Mengalami Peningkatan Simak di Bawah Ini!!

 

Latest articles

Bos Narkoba di Vonis 17 Tahun Penjara Oleh Majelis Hakim

List Berita - Pemerintah melalui Polri, mereka gencar berantas bandar narkoba hingga keakar-akarnya. Seperti halnya...

Hujan Deras 18 Kecamatan Kabupaten Bogor Banjir Meluap

List Berita - 18 kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikepung banjir, longsor disertai...

Isteri Menteri UMKM Hendak Keliling Eropa Mendapat Cibiran Warganet

Jakarta, List Berita - Hendak pergi keliling negara Eropa, isteri Menteri UMKM memakai fasilitas...

Pantai Jono, Butuh Dukungan Dewan, Ini Kata Pokdarwis

Batu Bara, List Berita -  Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Jono, merupakan kepedulian tentang...

More like this