spot_img

Pengelolaan Sampah di Kawasan PIK Menjadi Sorotan Menteri LH

Published on

Jakarta, LIST BERITA – Kawasan di Pantai Indah Kapuk (PIK) mendapat sorotan tajam, terkait pengelolaan sampah.

Persoalan ini menjadi krusial dimana pengelola sampah dari kawasan PIK belum memiliki tempat pengelolaan sampah.

Sementara ini pemukiman kawasan PIK, sampah bergantung pada DKI Jakarta, yang notabene kawasan tersebut dihuni rumah berpenghuni mewah.

BACA JUGA  Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK Kasus Apa!

Data yang terhimpun sampah di kawasan 150 ton perhari, dari jumlah penghuni 300 ribu yang merupakan beban bagi pemerintah DKI Jakarta.

Hal ini menjadi perhatian khusus dari, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.

Hanif mengatakan, pengelola sampah di kawasan Pantai Indah Kapuk, agar memiliki pengelolaan sampah sendiri.

BACA JUGA  Teman Dekat Tega Perkosa Isterinya, Ketika Suami Berangkat Kerja

Dan jangan pengelolaan sampah tersebut, tanggung jawab dibebankan oleh Provinsi DKI Jakarta, tutur Menteri Lingkungan Hidup.

Ia menambahkan, secara umum PIK ini telah di huni 300 ribu orang, namun dampak pada sampah sangat signifikan di kawasan ini.

Yang dihasilkan sekitar 150 ton per harinya, ungkap Menteri LH Hanif usai meninjau Fresh Market di PIK, pada Minggu (6/5/25).

<

BACA JUGA  Partai Nasdem Nonaktifkan Jabatan Kedua Anggota DPR

“Kami akan melakukan verifikasi lapangan, agar dapat menentukan ketaatan penanganan sampahnya.

Sehingga sampah yang 150 ton di PIK itu bisa selesai, di lokasi PIK sendiri, agar tidak membebani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dia juga mengingatkan bahwa wilayah Jakarta Utara sudah memiliki fasilitas penanganan sampah.

BACA JUGA  Polri Mencatat Peristiwa Angka Kriminalitas di Indonesia

Yakni, Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, yang mampu mengelola 2.500 ton sampah per hari berdasarkan rencana pembangunan.

Oleh karena itu menurutnya, pengelola kawasan yang berada di wilayah itu dapat berkolaborasi.

Agar dapat menyediakan bahan baku sampah, yang dibutuhkan fasilitas tersebut.

BACA JUGA  Ahli Forensik Dokumen Jawab Keaslian Ijazah, Roy Suryo Bangun Kebohongan

“Di Jakarta Utara telah ada RDF Rorotan, maka pengelola PIK bisa bekerja sama dengan RDF Rorotan untuk menyelesaikan sampahnya,” tutur Hanif.

Sebelumnya, Menteri Hanif dalam beberapa kesempatan sudah menyampaikan permintaan agar RDF Rorotan dapat segera beroperasi pada Juli 2025.

Agar dapat mengurangi tekanan terhadap Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

BACA JUGA  Salip Truk Kontainer Pengendera Motor Tewas

Yang tidak dapat lagi menampung sampah, karena kelebihan kapasitas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana, mulai mengoperasikan fasilitas tersebut pada September 2025. (CNN).

BACA JUGA  Program Prioritas Nasional Kemenko Polkam Berkunjung ke Bali

 

Latest articles

Pesan Perubahan Karang Taruna Desa, Ini Jawabannya!

Bogor, LIST BERITA - Ada yang berbeda pada lembaga yang satu ini, karang taruna...

Banjir Meluap Runtuhkan Penduduk Ibu Kota Kolombo Sri Lanka

List Berita - Hujan melanda di Ibu Kota Kolombo Sri Lanka, menyebabkan banjir meluap...

DPRD Kota Bogor, Setujui Raperda Pelaku Pedagang Tradisional

LIST BERITA - DPRD Kota Bogor, secara resmi menyetujui Raperda, bagi pelaku pedagang tradisional...

Persiapkan Pelayanan Haji Bupati Bogor Hadiri Rakor di Subang

Subang - Pemerintah daerah Kabupaten Bogor, mempersiapkan Embarkasi pelayanan haji untuk masyarakat. Pada saat kunjungannya...

More like this