spot_img

Pengelolaan Sampah di Kawasan PIK Menjadi Sorotan Menteri LH

Published on

Jakarta, LIST BERITA – Kawasan di Pantai Indah Kapuk (PIK) mendapat sorotan tajam, terkait pengelolaan sampah.

Persoalan ini menjadi krusial dimana pengelola sampah dari kawasan PIK belum memiliki tempat pengelolaan sampah.

Sementara ini pemukiman kawasan PIK, sampah bergantung pada DKI Jakarta, yang notabene kawasan tersebut dihuni rumah berpenghuni mewah.

BACA JUGA  Menjadi Topik Publik Tuntutan Ribuan Massa Kepung Senayan

Data yang terhimpun sampah di kawasan 150 ton perhari, dari jumlah penghuni 300 ribu yang merupakan beban bagi pemerintah DKI Jakarta.

Hal ini menjadi perhatian khusus dari, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.

Hanif mengatakan, pengelola sampah di kawasan Pantai Indah Kapuk, agar memiliki pengelolaan sampah sendiri.

BACA JUGA  Program Prioritas Nasional Kemenko Polkam Berkunjung ke Bali

Dan jangan pengelolaan sampah tersebut, tanggung jawab dibebankan oleh Provinsi DKI Jakarta, tutur Menteri Lingkungan Hidup.

Ia menambahkan, secara umum PIK ini telah di huni 300 ribu orang, namun dampak pada sampah sangat signifikan di kawasan ini.

Yang dihasilkan sekitar 150 ton per harinya, ungkap Menteri LH Hanif usai meninjau Fresh Market di PIK, pada Minggu (6/5/25).

<

BACA JUGA  MK Wajibkan Pendidikan SD, SMP Gratis Baik Negeri dan Swasta

“Kami akan melakukan verifikasi lapangan, agar dapat menentukan ketaatan penanganan sampahnya.

Sehingga sampah yang 150 ton di PIK itu bisa selesai, di lokasi PIK sendiri, agar tidak membebani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dia juga mengingatkan bahwa wilayah Jakarta Utara sudah memiliki fasilitas penanganan sampah.

BACA JUGA  Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK Kasus Apa!

Yakni, Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, yang mampu mengelola 2.500 ton sampah per hari berdasarkan rencana pembangunan.

Oleh karena itu menurutnya, pengelola kawasan yang berada di wilayah itu dapat berkolaborasi.

Agar dapat menyediakan bahan baku sampah, yang dibutuhkan fasilitas tersebut.

BACA JUGA  Presiden: Ucapkan Prihatin Insiden Meninggalnya Ojek Online

“Di Jakarta Utara telah ada RDF Rorotan, maka pengelola PIK bisa bekerja sama dengan RDF Rorotan untuk menyelesaikan sampahnya,” tutur Hanif.

Sebelumnya, Menteri Hanif dalam beberapa kesempatan sudah menyampaikan permintaan agar RDF Rorotan dapat segera beroperasi pada Juli 2025.

Agar dapat mengurangi tekanan terhadap Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

BACA JUGA  Kejagung Bidik Dugaan Korupsi Kemendikbudristek Rp 9,9 Triliun

Yang tidak dapat lagi menampung sampah, karena kelebihan kapasitas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana, mulai mengoperasikan fasilitas tersebut pada September 2025. (CNN).

BACA JUGA  Bareskrim Polri Beberkan Ijazah Jokowi, Penebar Hoax Terima Ganjaran

 

Latest articles

Keputusan Mahkamah Konstitusi, Dewan Pers Taati Peraturan Ketum SPRI Angkat Bicara

List Berita - Menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia...

Gerakan Rakyat Resmi Menjadi Partai, Harapan Baru Demokrasi Indonesia

Jakarta | Listberita.id - Wajah-wajah serius, bisik-bisik penuh spekulasi, hingga tatapan penuh ekspektasi menggambarkan...

MBG Kabupaten Bogor Targetkan 290 Dapur Tahun 2026

List Berita - Bogor, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten...

PT. Aneka Tambang Pongkor Tepis Isu dan Ungkap Peristiwa Kepulan Asap

Bogor, List Berita - PT. Aneka Tambang Tbk UBPE Pongkor Kabupaten Bogor, Jawa Barat...

More like this