Pemkab Agam dan PT KAI Tindak Lanjuti Kesepahaman Atasi Macet Pajak PadangLua

- Advertisement -
Bukittinggi I List Berita.id – Kemacetan arus lalulintas, jalur Lintas Bukittinggi di Padang-Lua, sudah semakin parah. Menyikapi kemacetan itu, Pemkab Agam lakukan Audiensi ke  PT.Kereta Api Indonesia ( KAI ),Rabu (5/4/2023 ) kemarin.

Audiensi itu dilakukan Pemkab Agam, untuk membahas tindaklanjut MoU atau kesepahaman untuk mengatasi kemacetan di Pasar Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, yang terletak di jalur lintas Bukittinggi-Padang.

Bupati Agam Andri Warman beraudiensi dengan Kepala Divre II KAI Sumatra Barat, Sofan di Mess Pemerintah Kabupaten setempat, Belakang Balok, Bukittinggi.

Pemkab Agam

Sofan mengatakan, kesepahaman atau MoU untuk menyikapi kemacetan di pasar Padanglua itu sebelumnya yang sempat tertunda karena adanya pergantian Kepala Divre II KAI Sumbar, beberapa waktu lalu.

“Kita bertemu  membahas tindak lanjut MoU dan merencanakan perjanjian kerja sama antara PT KAI dengan Pemerintah Kab Agam,” kata Sofan, sebagaimana dirilis Agam Media Center situs resmi Info Publik.

Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM berharap kesepahaman tersebut bisa ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama.

Menurut Andri Warman , terlebih dahulu perlu dibentuk tim kecil antara Pemkab Agam dan PT KAI untuk membahas teknis kerja sama tersebut.

“Hasil dari kerjasama ini nantinya diharapkan dapat mengurai kemacetan yang terjadi di pasar Padang Lua,” ujarnya.

Sebelumnya, penataan wilayah Padang Lua, pihak Pemkab Agam telah mengawalinya dengan suatu diskusi yang melibatkan PT KAI, pada Oktober 2022. Sebab lokasi Pasar Padang Lua sebagian besar merupakan milik PT KAI.

Dalam pertemuan tersebut PT KAI menyatakan berkomitmen untuk membantu Pemkab Agam mengatasi kemacetan dengan cara menata pasar. Diperlukan kesepahaman dan kerja sama dalam pemanfaatan lahan milik PT KAI ini, yang bakal digunakan untuk penataan pasar.

BACA JUGA  Proyek Pemasangan Bronjong, Diduga Asal Jadi

 

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini