Pemerintah Resmi Berlakukan WFH untuk Perusahaan Swasta, BUMN dan BUMD

Published on

List Berita | Pemerintah resmi menerapkan sistem, Work From Home (WFH) dan menerbitkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026.

Melalui pernyataan tersebut, disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Ia menghimbau seluruh perusahaan di Indonesia untuk menerapkan sistem, Work From Home (WFH) sebagai langkah strategis dalam penghematan energi nasional.

Kebijakan ini ditujukan kepada seluruh perusahaan, baik swasta, BUMN, maupun BUMD, dengan anjuran pelaksanaan WFH 1 hari dalam setiap minggu.

Ketentuan Utama WFH

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan sejumlah poin penting:

BACA JUGA  Iran Kirim Surat ke PBB, Soroti Serangan AS-Israel ke Fasilitas Nuklir

1. Pekerja yang menjalankan WFH tetap mendapat upah penuh tanpa potongan

2. WFH tidak mengurangi jatah cuti tahunan

3. Pelaksanaan dilakukan minimal 1 hari dalam seminggu

4. Teknis pelaksanaan diserahkan kepada masing-masing perusahaan

<

5. Penyusunan kebijakan diharapkan melibatkan pekerja/buruh

Namun, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan ini. Beberapa sektor strategis dikecualikan sesuai lampiran dalam surat edaran.

Yassierli menegaskan bahwa, kebijakan ini bukan sekadar tren kerja, melainkan bagian dari strategi nasional.

BACA JUGA  Jokowi: Sektor Pertanian Meningkat Perekonomian Untuk IKN

“WFH ini bukan hanya soal fleksibilitas kerja, tetapi merupakan langkah nyata untuk menghemat energi nasional.

Kami memastikan kebijakan ini tetap melindungi hak pekerja, termasuk upah dan cuti yang tidak berkurang,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung, pada kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja.

“Kami mendorong perusahaan untuk mengatur skema terbaik, yang tetap menjaga produktivitas.

Dengan sinergi yang baik, efisiensi energi bisa tercapai tanpa mengganggu kinerja perusahaan.”

Dorong Ketahanan Energi Nasional

Pemerintah berharap, melalui kebijakan ini, konsumsi energi terutama dari sektor transportasi dan operasional kantor dapat ditekan.

Selain itu, WFH dinilai mampu menjadi solusi jangka panjang dalam menghadapi tantangan energi, sekaligus menciptakan pola kerja yang lebih fleksibel dan modern di Indonesia.

BACA JUGA  Tridaya Budi Terbentuk Kesadaran Manusia Nusantara Ini Kajiannya!

Latest articles

Hunian Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman Bongkar Skenario

BOGOR, LIST BERITA | Sorotan tajam kini mengarah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA...

Macron Tekankan Ambil Langkah Darurat Pasokan Energi

PARIS, List Berita | Presiden Prancis Emmanuel Macron menekankan, Komisi Eropa mengambil langkah darurat...

Esensi Bunga Mawar, Ikon Oaksperience Oak Lawang Hotel: Simbol Transformasi

LAWANG, List Berita | Bunga Mawar menjadi salah satu ikon yang menarik, dalam perjalanan...

DPRD Kota Bogor Soroti Kepedulian Polri, dari RTLH hingga Ojol

BOGOR, LIST BERITA | Kepedulian terhadap persoalan sosial masyarakat menjadi, salah satu perhatian yang...

More like this