Jalani Pemeriksaan, Ketum Pemuda Pancasila Tiba di Gedung KPK

Published on

Jakarta, List Berita | Ketum Majelis Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dikawal rombongan mendatangi, Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.

Ketum Pemuda Pancasila, tiba dengan pengawalan sejumlah orang pada Selasa, (10/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Tanpa memberikan banyak komentar kepada awak media, Japto langsung memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Pemeriksaan terhadap Japto dilakukan dalam rangka pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Dalam penyidikan tersebut, KPK tengah mendalami dugaan aliran gratifikasi dari sektor pertambangan.

Termasuk kemungkinan adanya pembayaran yang berkaitan, dengan produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

BACA JUGA  Menteri Agama Tetapkan Hari Sabtu I Syawal 1447H Idulfitri

Kasus yang menjerat Rita sebelumnya berkaitan dengan dugaan, penerimaan gratifikasi dari sejumlah pengusaha tambang selama ia menjabat sebagai kepala daerah.

Hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Japto.

Namun penyidik masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (**Sumber Sputnik Indonesia***).

Latest articles

9 WNI Dibebaskan, Menlu Sugiono Sampaikan Apresiasi dengan Turki

List Berita | Menlu RI mewakili Pemerintah memastikan, sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang...

Rusia Klaim Rudal Nuklir Sarmat Akan Guncang Dunia

MOSKOW, List Berita | Pemerintah Rusia memastikan uji coba, rudal balistik antarbenua (ICBM) RS-28...

Jurnalis AS Tanggapi Presenter Israel, Sebut Iran “Rezim Teroris” Tegang

AS, List Berita | Dalam wawancara terbaru dengan sebuah saluran televisi Israel, jurnalis Amerika...

Anggota TNI AD Tewas Ditembak Rekan Sesama Prajurit di Palembang

Palembang, List Berita | Peristiwa tragis yang melibatkan anggota TNI AD terjadi, di Kota...

More like this