Jalani Pemeriksaan, Ketum Pemuda Pancasila Tiba di Gedung KPK

Published on

Jakarta, List Berita | Ketum Majelis Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dikawal rombongan mendatangi, Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.

Ketum Pemuda Pancasila, tiba dengan pengawalan sejumlah orang pada Selasa, (10/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Tanpa memberikan banyak komentar kepada awak media, Japto langsung memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Pemeriksaan terhadap Japto dilakukan dalam rangka pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Dalam penyidikan tersebut, KPK tengah mendalami dugaan aliran gratifikasi dari sektor pertambangan.

Termasuk kemungkinan adanya pembayaran yang berkaitan, dengan produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

BACA JUGA  Mampukah Kadis PUPR Kabupaten Bogor Lulusan Ekonomi Atasi Banyak Polemik

Kasus yang menjerat Rita sebelumnya berkaitan dengan dugaan, penerimaan gratifikasi dari sejumlah pengusaha tambang selama ia menjabat sebagai kepala daerah.

Hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Japto.

Namun penyidik masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (**Sumber Sputnik Indonesia***).

Latest articles

Ribuan Warga Magelang Gerebek Getuk di Alun-alun

Magelang, List Berita | Ribuan warga tumpah ruah di Alun-Alun Kota Magelang, Jawa Tengah. Dalam...

Ketua Parlemen Iran Berkata, Dirinya Tidak Percaya dengan Delegasi AS

List Berita | Ketua parlemen Iran mengatakan AS gagal mendapatkan, kepercayaan delegasi Iran dalam...

Teheran Sebut Tuntutan Washington “Tidak Masuk Akal”

Teheran, List Berita | Upaya diplomatik antara Amerika Serikat dan Iran untuk meredakan ketegangan,...

Kesepakatan Perdamaian Iran-AS belum ada titik temu

Islamabad, List Berita | Pemerintah Iran menyatakan, bahwa pembicaraan penting antara Amerika Serikat dan...

More like this