Jaksa Agung Umumkan Kejaksaan Negeri Terbaik Berikan Pesan Ini!!

- Advertisement -
Jakarta, List Berita – Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di pimpin Jaksa Agung, di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, (16/1/2025).

Kepala Jaksa Agung ST Burhanudin, menutup acara Rakernas sekaligus memberikan arahan pada jajaran kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.

Rakernas sebelumnya dimulai pada tanggal (14/1), dimana Burhanudin memberikan pemaparan kepada seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia.

BACA JUGA  Rakyat Inggris Berkunjung ke Prancis Patuhi Peraturan

Kemudian dilanjutkan, Ia memberikan pengumuman para Kejaksaan Negeri terbaik di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2025.

Rakernas Kejaksaan RI yang bertemakan “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern”.

Tahun ini telah menghasilkan beberapa poin yang krusial dalam mendukung Visi Indonesia Emas 2045, termasuk program-program prioritas Kejaksaan RI.

BACA JUGA  Mitsubishi Luncurkan Mobil Elektrik Jenis Minicab MiEV

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan poin-poin rekomendasi hasil Rakernas Kejaksaan RI tahun 2025, antara lain:

Menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III, dan Buku IV sebagai capaian kinerja secara rinci dan dapat menjadi acuan dalam pembuatan laporan tahunan berikutnya.

Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 sebesar Rp27.494.158.128.150,00 (dua puluh tujuh triliun empat ratus sembilan puluh empat miliar seratus lima puluh delapan juta seratus dua puluh delapan ribu seratus lima puluh rupiah).

BACA JUGA  TNI Polri Tegak Lurus di Atas Kaki NKRI Pesan Dari Presiden KAI

Nilai tersebut merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan bersama dalam upaya memperoleh nilai pagu indikatif tahun 2026.

Sehingga hal tersebut dapat mengakomodir setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum.

Mengakselerasi secara konkret setiap langkah strategis, dan pengembangan organisasi.

BACA JUGA  Die Hard' Prabowo Gibran Menang Satu Putaran, Ini Kata KAI

Atas pelaksanaan kewenangan institusi yang ada dalam produk legislasi yang terkait dengan arah politik penegakan hukum di Indonesia.

Menetapkan kembali “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai Core Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Jaksa Agung juga memaparkan 8 (delapan) Program Kerja Prioritas, Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang mengarahkan.

BACA JUGA  Senyum Prabowo Gibran Ekonomi Sejahtera Kata KAI

Untuk segera jabarkan dan laksanakan arah pembangunan hukum dalam rangka transformasi sistem penuntutan berupa single prosecution system dan advocaat generaal.

Perkuat upaya penindakan korupsi yang berfokus pada hajat hidup orang banyak, untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan optimalisasi pemulihan dan penyelamatan kerugian negara.

Bangun pola koordinasi yang sinergis antar bidang dalam rangka memastikan, penegakan hukum diikuti oleh upaya perbaikan tata kelola untuk mencegah terulangnya kembali tindak pidana.

BACA JUGA  MK Kabulkan Kuasa Hukum Tujuh Kepala Daerah "Judicial Review"

Tingkatkan peran aktif pengacara negara dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan good and clean governance.

Akselerasi kesiapan kelembagaan untuk mewujudkan dan melaksanakan, peran sentral Kejaksaan di bidang pemulihan dan pengelolaan aset nasional.

Kawal agenda transformasi penuntutan dengan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan berkemanfaatan berlandaskan hati nurani.

BACA JUGA  Kunjungan Prabowo Subianto Resmikan Sumur Bor di Banyumas

Tingkatkan kontribusi intelijen Kejaksaan dalam menyajikan analisis intelijen yang paripurna sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan negara di bidang penegakan hukum.

Jaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dengan terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas Aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

Jaksa Agung mengingatkan agar tiap butir rekomendasi yang diputuskan dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 dapat menjadi acuan dan petunjuk.

BACA JUGA  Pemkab Banyumas Kumpulkan Pelaku Wisata Antisipasi Kejadian Buruk Terulang

Guna meningkatkan kualitas dan performa Kejaksaan demi terwujudnya institusi yang berhati nurani, responsif, adil, modern, dan akuntabel.

Burhanudin meminta untuk dilakukan pelaporan progres, pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.

“Sebagai wujud dari adanya transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik, kiranya setiap satuan kerja perlu untuk mempublikasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Siapakah Menata Kecamatan Ciracas Simak di Bawah Ini!!

Atas setiap capaian kinerja secara konsisten, adaptif, komunikatif dan kolaboratif,” pungkas Jaksa Agung.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga memberikan penghargaan kepada 3 (tiga) kategori yang diperlombakan dalam Rakernas kali ini yaitu:

Penghargaan lomba video Restorative Justice terbaik:

Juara I : Kejaksaan Negeri Gresik

Juara II : Kejaksaan Negeri Mataram

Juara III : Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

BACA JUGA  DPD SPMI Jabar Pertanyakan Tuduhan Menteri Desa PDT Terkait Ini

Penghargaa lomba video profil Jaksa Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) terbaik:

Juara I : Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya

Juara II : Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.

Juara III : Kejaksaan Negeri Natuna

Penghargaan lomba mars JAM PIDUM terbaik:

Juara I : Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Juara II : Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Juara III : Kejaksan Negeri Tapin

BACA JUGA  Pesan Penting Dari SBY, Pemimpin Jangan Mudah Janji

Selain itu, terdapat penyerahan seremoni bendera Pataka organisasi Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dari Ketua Umum PERSAJA periode 2022 – 2024 (Kepala Badan Pemulihan Aset) Amir Yanto kepada Ketua Umum Terpilih periode 2025 – 2027 (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum) Asep Nana Mulyana.

Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan dan Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. Dilansir dari laman (**Jaksa Agung RI – Red**).

BACA JUGA  Pemkab Banyumas Kumpulkan Pelaku Wisata Antisipasi Kejadian Buruk Terulang

 

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini