Jakarta, List Berita | Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, memastikan pasokan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman dan terkendali.
Pernyataan tersebut disampaikan usai, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama pemerintah.
Serta sejumlah pemangku kepentingan sektor energi di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dalam keterangannya, Bambang menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga BBM di tengah dinamika global.
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan harga BBM demi melindungi daya beli masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tren harga minyak dunia saat ini justru mengalami penurunan.
Dari sebelumnya berada di kisaran 114 dolar AS per barel, kini turun menjadi sekitar 94 dolar AS per barel atau melemah sekitar 17 persen.
Menurutnya, penurunan ini dipengaruhi situasi geopolitik global, termasuk adanya sinyal meredanya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran.
“Kondisi ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk tetap menjaga harga BBM, tetap stabil di dalam negeri,” tambahnya.
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh.
Oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar di media sosial.
Ia menyinggung maraknya kabar tidak benar terkait kenaikan harga BBM, yang sempat memicu kepanikan dan aksi pembelian berlebihan (panic buying).
“Tidak ada keputusan kenaikan BBM, namun isu tersebut sempat beredar luas.
Kami mengimbau masyarakat, untuk lebih bijak dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Bambang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta tidak memperkeruh keadaan dengan menyebarkan informasi yang tidak akurat.
“Mari kita jaga ketenangan bersama. Media sosial sangat rentan disalahgunakan, jadi perlu kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi,” pungkasnya. (Sumber: Setjen DPR RI).


