Bupati Bogor Rudy Susmanto Larang Dinas Minta THR ke-Pengusaha

Published on

Cibinong, List Berita | Bupati Bogor Rudy Susmanto menghimbau, kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Mulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga aparatur pemerintah tingkat wilayah, dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha maupun perusahaan.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Rudy Susmanto usai, menghadiri kegiatan Tabligh Akbar di Masjid Baitul Faizin Cibinong pada Minggu (8/3/2026) dini hari.

Menurutnya, menjelang Hari Raya tidak boleh ada praktik permintaan THR dalam bentuk apa pun dari aparatur pemerintah kepada dunia usaha.

Pemerintah Kabupaten Bogor ingin memastikan iklim usaha tetap sehat, tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Tidak ada ASN, tidak ada SKPD, tidak ada aparatur wilayah yang meminta THR kepada pengusaha atau perusahaan,” tegasnya.

BACA JUGA  Peluncuran Pembentukan Sekolah Rakyat, Pemkab Bogor Jadi Tuan Rumah

Ia juga mengingatkan bahwa, aparatur yang terbukti melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan profesionalitas pemerintahan.

Kebijakan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan pelaku usaha.

Latest articles

Gunung Merapi Kembali Keluarkan Erupsi Tiga Kali

Sleman, List Berita Aktivitas vulkanik Gunung Merapi, kembali mengalami peningkatan pada Senin, 13 Juli...

Antisipasi Kemacetan, Jakarta ada Aksi Unjuk Rasa Hari Ini

Jakarta, List Berita | Warga yang akan beraktivitas di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis...

Nilai Tukar Rupiah Anjlok Terhadap Dolar AS

Jakarta, List Berita | Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan terhadap, dolar Amerika Serikat...

Mengejutkan! Penemuan Mineral Garnet di Meteorit Mars

ListBerita.id | Sebuah penemuan mengejutkan, berhasil dicatat oleh tim ilmuwan internasional setelah menemukan mineral...

More like this