Jakarta, List Berita | Berbagai kasus belakangan ini, seringkali dihadapkan dengan tindakan penyuapan atau korupsi.
Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya diduga terlibat, kasus suap pengurusan sengketa lahan di wilayah Depok.
Penetapan tersangka dilakukan usai keduanya, terjaring OTT dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (7/6/2026) dini hari.
Pantauan di lokasi, I Wayan Eka Mariarta terlihat keluar dari gedung KPK dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan.
Ia memilih bungkam, saat dicecar pertanyaan awak media dan langsung digiring menuju mobil tahanan KPK.
KPK menyatakan masih mendalami konstruksi perkara, serta membuka peluang pengembangan kasus untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.








