Jakarta, List Berita | Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ruchyat menegaskan pentingnya, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Khususnya bagi pekerja sektor informal dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang dinilai masih minim perlindungan meski berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Dalam Rapat Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (4/2/2026),
Ruchyat menyoroti devisa PMI yang mencapai Rp253,3 triliun pada 2024, namun belum diimbangi proteksi sosial yang memadai.
Ia menekankan agar BPJS Ketenagakerjaan tidak terjebak stigma sebagai “asuransi pekerja kantoran” dan hadir nyata bagi pekerja migran.
Selain itu, Ruchyat mengingatkan bahwa sekitar 60 persen tenaga kerja Indonesia berada di sektor informal, namun masih terdapat persepsi kuat bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk pekerja formal.
Ia pun mempertanyakan, strategi pengawasan Dewan Pengawas dalam mendorong peningkatan kesadaran dan kepesertaan pekerja informal.
Menutup pernyataannya, Ruchyat berharap BPJS Ketenagakerjaan dikelola secara lebih proaktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Agar setiap kontribusi pekerja-baik di dalam maupun luar negeri-dibalas dengan, perlindungan sosial yang optimal.








