Terima Ongkos Jasa, Bukan Pengelolaan Emas Kata Mitun Menjelaskan

Published on

Bogor, LIST BERITA – Kami hanya terima ongkos jasa saja, bukan sebaliknya sebagai pengelolaan emas yang beredar belakangan ini, Mitun menjawab pertanyaan kepada wartawan redaksisatu.id.

Pengelolaan emas yang terjadi hingga berita diturunkan, pengelolaan emas tersebut kami hanya terima jasa saja. (Dilansir dari redaksisatu.id).

“Dan kami telah mengantongi izin di pemerintah setempat, ujar Mitun kepada redaksisatu.id, di lokasi desa Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kami hanya menerima jasa saja bukan sebaliknya, kami bukan mengelola dasar emas yang berkembang saat ini.

Hal ini yang menjadi catatan bagi kami, agar kedepan dalam berbagai hal kegiatan terkait pengelolaan emas itu tidak dibenarkan, kata Mitun.

BACA JUGA  Kapolsek Cileungsi Nyamar Kurir, Ringkus Pengoplos Tabung Gas 12kg

Jadi kami hanya menerima jasa saja, namun kami mendukung pemberantasan emas ilegal khususnya di wilayah ini, Kabupaten Bogor. (Wendi Mayuda).

 

Latest articles

Proses Bikin SIM dengan Mudah dan Hemat Bagaimana Langkahnya!

Sleman, List Berita | Proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C,...

Rusia: Kecam Tindakan Ukraina atas Hancurnya Kapal Tanker

Moskow, List Berita | Komite Investigasi Rusia merilis sebuah video pada hari Senin, yang...

Iran Jadikan Kabel Bawah Laut Selat Hormuz

Teheran, List Berita | Iran kembali memunculkan dinamika baru, dalam ketegangan geopolitik kawasan Teluk...

Superstereo Rilis “Simpati Hati”, Balad Pop Rock yang Angkat Ketulusan dalam Hubungan

ListBerita | Band alternative asal Bogor, Superstereo, kembali meluncurkan karya terbaru lewat single berjudul...

More like this