Padang I Listberita.id- Di tengah derasnya arus perubahan dunia hukum, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat mengambil langkah maju. Kampus yang dikenal sebagai salah satu perguruan tinggi tertua di Sumbar ini kembali menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pembelajaran yang nyata, relevan, dan dekat dengan kehidupan profesional.
Hari itu, Selasa 3 Desember 2025, suasana kampus terasa berbeda. Mahasiswa Hukum Keluarga Univ. Muhammadiyah berkumpul mengikuti Kuliah Praktisi bersama dua sosok penting dalam dunia hukum: Adv. Nof Erika dan Hakim Dra. Burnalis, MA. Keduanya bukan sekadar tamu, tetapi penghubung antara dunia teori dan dunia praktik yang sesungguhnya.

Dalam penjelasannya, Nof Erika menggugah mahasiswa mengenai peluang besar bagi lulusan HK. Ia menjelaskan bahwa perkara keluarga—seperti perceraian, hak asuh anak, dan gono-gini—selalu menjadi kebutuhan masyarakat. Lulusan HK memiliki keunggulan yang tidak dimiliki sarjana hukum lainnya.
Namun, ia juga memberikan peringatan jujur: dunia advokat tidak semudah dalam teori. “Advokat tidak bisa memilih-milih kasus. Kita harus menguasai hukum umum,” ujarnya. Kalimat itu sontak membuat banyak mahasiswa tersadar bahwa perjalanan menjadi profesional hukum membutuhkan kerja keras dan kesungguhan belajar.

Kegiatan ini dihadiri Dekan FAI Dr. Syaflin Halim, Kaprodi HK , Dr. Desi Asmaret, dan para dosen. Dalam sambutannya, mereka menegaskan pentingnya kegiatan praktis bagi mahasiswa. “Kita ingin lulusan yang unggul dan berkarakter,” tegas Kaprodi.
Yang menarik, acara berlangsung di tengah suasana bencana yang melanda beberapa wilayah. Meski banyak mahasiswa terkendala hadir, kegiatan berjalan penuh semangat. Hal ini menjadi bukti bahwa dunia pendidikan di UM Sumbar tetap bergerak, meski dalam keterbatasan.
Kuliah praktisi ini bukan hanya memberikan pengetahuan baru, tetapi juga menggugah kesadaran mahasiswa bahwa hukum bukan sekadar pasal-pasal kaku. Ia hidup dalam dinamika masyarakat, dan hanya akan dikuasai oleh mereka yang mau terjun langsung memahaminya. ( jeben )







