List Berita – Menjelang Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora RI imbau mengibarkan bendera Merah Putih di seluruh Indonesia.
Kemenpora RI melaksanakan kegiatan Hari Sumpah Pemuda, yang selalu diperingati setiap tahun, tepatnya berlangsung pada 28 Oktober.
Hal tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan rasa jiwa patriotisme dan semangat kesatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Secara umum, Hari Sumpah Pemuda ke-97 pada 2025 ini, tentu diselenggarakan secara nasional oleh seluruh elemen masyarakat.
Hal tersebut tertuang dalam Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 oleh Kemenpora RI.
Termasuk terkait dengan imbauan pengibaran Bendera Merah Putih bagi masyarakat, bagaimana aturannya?
Simak artikel ini untuk mengetahui imbauan pengibaran Bendera Merah Putih, saat Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2025 nanti.
Imbauan pengibaran Bendera Merah Putih saat, Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025
Pemerintah melalui Kemenpora RI menyiarkan beberapa imbauan, dalam Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025.
Salah satunya adalah terkait bendera merah Putih. Masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada 28 Oktober 2025.
Selain itu, terdapat imbauan kepada Instansi Pusat, Daerah, Perwakilan RI di luar negeri, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kepemudaan, Lembaga Swasta, dan Lembaga lainnya untuk melaksanakan upacara bendera di lingkungan masing-masing.
Stasiun radio dan televisi juga diimbau untuk, mengumandangkan lagu wajib nasional atau mars pemuda pada peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Tema Hari Sumpah Pemuda 2025
Tema dan Sub tema Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025 adalah, “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”.
Tema ini tentunya memiliki pesan bahwa, kejayaan Indonesia di masa mendatang harus diwujudkan melalui kolaborasi lintas elemen.
Semangat ini harus selaras dengan arah pembangunan kepemudaan di tanah air.
Hal ini sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang yang mencangkup transformasi ekonomi, sosial budaya, ketahanan, hukum, ekologi, kesehatan, kesetaraan gender, pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta tata kelola organisasi kepemudaan.
Harapannya adalah potensi besar itu dapat mewujudkan harapan dan cita-cita Sumpah Pemuda serta Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda
Bagi lembaga atau instansi yang diimbau untuk melakukan, upacara bendera saat Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora RI telah merumuskan pedomannya.
Acara pokok peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 akan dilaksanakan dengan sifat upacara khidmat dan sederhana.
Upacara berlangsung pada Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 08.00 waktu setempat.
Ada pun peserta upacara adalah pelajar, mahasiswa, pemuda, pramuka, PMR, unsur SKPD, organisasi kepemudaan dan masyarakat.
Berikut adalah susunan acara Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 sebagai berikut :
▪︎Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara,
▪︎Pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara
▪︎Pembina Upacara tiba ditempat Upacara, barisan disiapkan
▪︎Penghormatan kepada Pembina Upacara
▪︎Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dimulai
▪︎Pengibaran Bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan ”Indonesia Raya”
▪︎Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara
▪︎Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh peserta Upacara
▪︎Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945
▪︎Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928
▪︎Menyanyikan lagu “Satu Nusa Satu Bangsa”
▪︎Pembacaan amanat Pembina Upacara
▪︎Menyanyikan lagu “Bangun Pemudi Pemuda”
▪︎Pembacaan doa
▪︎Laporan Pemimpin Upacara
▪︎Penghormatan umum kepada Pembina Upacara
▪︎Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat upacara
▪︎Upacara selesai.
Demikianlah beberapa poin yang perlu kamu dapat ketahui terkait pelaksanaan peringatan
Hari Sampah Pemuda ini di 2025 [w_yuda]

