Tetapkan Peraturan Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Bogor Hasilkan Ini!

Published on

List Berita – Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor.

Dengan nomor 11 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan bersama dilakukan pada Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Soekarno-Hatta, Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (5/6).

BACA JUGA  Bupati Bogor Survei Harga Kunjungi Pasar Cibinong

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara dan dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD lainnya.

Hadir pula, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), dan jajaran Pemkab Bogor.

Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya.

BACA JUGA  Aksi Brutal Debt Colector, Terjadi di Mojokerto Jatim

Kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang telah memberikan berbagai saran, kritik, dan masukan konstruktif.

Selama proses pembahasan berlangsung, sehingga Raperda ini dapat disetujui dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Semoga dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tersebut dapat, semakin mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA  Bogor Jawa Barat, Seni Budaya Hampir Punah

Namun pada akhirnya akan mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Kemudian peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor,” kata Jaro Ade.

<

Agenda Rapat Paripurna DPRD lainnya adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor tahun 2025-2029.

BACA JUGA  Rumah Anggota DPR Ludes Terbakar di Surabaya

Terkait hal tersebut, Jaro Ade menuturkan, secara umum, substansi RPJMD Kabupaten Bogor memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan daerah.

Dan akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah, dalam penyusunan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025–2029.

“Kami sangat berharap pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bogor dapat bersama-sama menyelesaikan raperda RPJMD ini tepat waktu,” tutur Jaro Ade.

BACA JUGA  Delegasi Turki Kunjungi Pemkab Bogor Bahas Ini!!

Ia menambahkan, diharapkan setelah dilaksanakannya pembahasan dan diperolehnya persetujuan bersama terhadap Raperda ini.

Proses akan dilanjutkan dengan tahapan evaluasi, oleh Gubernur Jawa Barat terhadap substansi Raperda. (**Saidi Hartono RED**)

Latest articles

Omah Budaya Kahangnan Jembatan Perwujudan Program GKR Bendoro

YOGYAKARTA, List Berita | Puncak perjalanan Bamboo Spirit Nusantara (BSN) yang dipimpin Ki Guntur...

Titik Nol “Brantas” Artinya Apa?

Titik Nol "Brantas" Penulis: Jurnalis Kairos-Kairozo Pasuruan, List Berita | Ada yang menarik dari pembacaan,...

Papat Limo Pancer Arti Makna Kehidupan Manusia

Jawa Timur, List Berita | Ketua Yayasan Raket Prasaja Sutrimo Rekso Budaya menjelaskan, pemaknaan...

Kesabaran Presiden Rusia, Dapat Sorotan dari Napolitano

MOSKOW, List Berita | Perkembangan konflik Rusia-Ukraina kembali menjadi perhatian. Setelah muncul sorotan mengenai meningkatnya,...

More like this