Kabar Gembira! Tarif Listrik Diskon 50 Persen Mulai Juni 2025

Published on

Jakarta, listberita.id – Tarif listrik sangat menentukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Tetapi masyarakat mendapat kabar gembira, pemerintah memutuskan tarif listrik berlaku di seluruh Indonesia.

Pada kwartal ke II kali melalui Pemerintah kembali, menggulirkan sejumlah program stimulus ekonomi, salah satunya tarif listrik.

BACA JUGA  Dalam Rapat Presiden Singgung Penanganan Karhutla Menko Polkam Menjawab

Pemberlakuan ini yang ditunggu oleh masyarakat Indonesia. Pemerintah memberikan kemudahan diskon tarik listrik.

Kemudahan bagi masyarakat yakni, berupa diskon tarif listrik sebesar 50 % mulai berlaku pada 5 Juni 2025, mendatang.

Ketentuan PLN berikan diskon tarif listrik 50 persen ini kemungkinan besar akan sama seperti, yang diberlakukan pada Januari hingga Februari 2025, kemarin.

BACA JUGA  Titik Nol "Brantas" Artinya Apa?

Namun, kali ini dirasa tidak semua golongan pelanggan listrik PLN bisa mendapatkannya.

Artinya, hanya pelanggan dengan daya listrik tertentu, yang dapat menikmati manfaat diskon listrik ini.

Hanya rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang berhak, menerima diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Juni–Juli 2025.

BACA JUGA  Komando Pikiran Gagasan Guntur tentang Kekuatan Kebudayaan Jadi Perhatian Nusantara

Berikut cara mengecek daya listrik di rumahmu.

Untuk memastikan apakah kamu berhak menerima diskon listrik 50 persen atau tidak, dapat mengecek daya listrik rumah melalui meteran listrik. Berikut caranya :

Perhatikan kode CL yang tertera pada meteran. Kode ini menunjukkan kapasitas daya listrik, dengan rincian sebagai berikut:

<

• CL 2: 450 VA
• CL 4: 900 VA
• CL 6: 1.300 VA
• CL 1: 2.200 VA
• CL 16: 3.500 VA

BACA JUGA  Siapakah Pemilik Candi Borobudur Sebenarnya? Jawabnya ada di Negara!

Jika meteran listrik kamu menunjukkan CL 2 atau CL 4, berarti kamu termasuk pelanggan, yang berhak mendapatkan diskon listrik 50 persen pada Juni 2025.

Berikut langkah-langkah mengecek daya listrik menggunakan aplikasi PLN Mobile:

• Unduh aplikasi PLN Mobile di ponsel Anda. Daftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun.
• Masuk menggunakan akun yang telah dibuat.
• Masukkan lokasi tempat tinggal, serta IDPEL (ID Pelanggan) yang terdiri dari 11–12 digit angka.

BACA JUGA  Ombudsman Minta Menkeu Susun Roadmap Penyelesaian Piutang BLBI

Nomor ini dapat ditemukan pada meteran listrik.

• Pilih menu “Token dan Pembayaran”.
• Masukkan ID pelanggan, lalu klik “Periksa”.
• Pilih menu “Beli Token”. Informasi pelanggan akan muncul.
• Cek status dan kategori daya listrik yang tercantum di sisi kanan halaman.

Jika Anda hanya ingin mengecek informasi tanpa melakukan pembelian, batalkan transaksi

Jika kamu mengalami kesulitan menggunakan kedua metode di atas, kamu dapat menghubungi layanan pelanggan PLN untuk mengetahui daya listrik rumah kamu.

BACA JUGA  Dugaan Remaja Korban Seksual, Menyita Perhatian Publik

Berikut opsi layanan pelanggan PLN yang dapat dihubungi :

• Call Center: 123 (tambahkan kode area)
• Email: pln123@pln.co.id
• Media Sosial: X (Twitter): @pln_123
• Instagram: @pln123_official
• Facebook: PLN 123. 

(Wendy Mayuda).

BACA JUGA  Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Kebijakan PJJ

Latest articles

Hunian Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman Bongkar Skenario

BOGOR, LIST BERITA | Sorotan tajam kini mengarah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA...

Macron Tekankan Ambil Langkah Darurat Pasokan Energi

PARIS, List Berita | Presiden Prancis Emmanuel Macron menekankan, Komisi Eropa mengambil langkah darurat...

Esensi Bunga Mawar, Ikon Oaksperience Oak Lawang Hotel: Simbol Transformasi

LAWANG, List Berita | Bunga Mawar menjadi salah satu ikon yang menarik, dalam perjalanan...

DPRD Kota Bogor Soroti Kepedulian Polri, dari RTLH hingga Ojol

BOGOR, LIST BERITA | Kepedulian terhadap persoalan sosial masyarakat menjadi, salah satu perhatian yang...

More like this