spot_img

Nafsu Bejat Bapak Perkosa Anak Tiri, Hamil Kini di Jeruji Besi

Published on

Listberita.id – Sungguh tega MR pria berusia (59), seorang Bapak telah menggagahi anak tirinya inisial D (16) hingga hamil dan melahirkan.

Berawal Bapak tersebut tergiur pada anak tirinya, dan terjadi pemaksaan menyetubuhi anaknya. Hingga Ia mengancam pada anak tiri nya, jika perbuatan bejatnya diketahui oleh orang lain.

Korban di intimidasi berulang kali, hingga Ia (korban) ketakutan, bahkan tidak diberikan uang sekolah, dan Handphone serta sepeda motor turut di sita.
BACA JUGA  Presiden Prabowo Subianto: Resmi Menetapkan Keppres Nomor 28 Tahun 2025
Aksi nafsu bejatnya seorang Bapak, korban hamil” hingga melahirkan bayi perempuan. Pelaku Ditangkap paksa unit reskrim Polsek B.A.B Tapan, Pesisir Selatan pada hari minggu (12/1/2025).
Peristiwa itu terjadi pada jam 23:00 WIB di kampung Pasar raya Tapan, Kenagarian Batang Betung Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat.
Setelah viral perbuatan tak senonoh ” Bapak tiri hamili anak tirinya hingga melahirkan ” Wartawan Redaksisatu.id mengunjungi kepolisian B.A.B, Tapan.
BACA JUGA  Masyarakat Mau Ngecek Plat Nomor Kendaraan Begini Caranya..!!
Bertemu dengan AKP Dedi melalui anggota Polsek B.A.B ,Tapan, ia menjelaskan penangkapan paksa  MR (59 ) Merupakan ayah tiri dari korban inisial D (16 ) anak di bawah umur.
D, masih meduduki baku sekolah / pelajar, penangkapan dilakukan setelah terbukti melakukan perbuatan tak senonoh ,persetubuhan badan.
Hingga korban, melahirkan bayi perempuan di depan rumah bidan Desa padahari sabtu 11/1/2025 pukul 24:00 WIB.
BACA JUGA  Kemenko Polkam Peringati HUT Kemerdekaan ke-80 di Jakarta
” Korban di tangkap polisi setelah di laporkan oleh keluarga korban ,terlapor menyetubuhi anak tirinya ber kali-kali, hingga melahirkan, jenis kelamin anaknya perempuan” Katanya rabu (15/1/2025).
MR, melakukan aksinya di rumah korban di kampung Pasar Raya Tapan, Kenagarian Batang Betung, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Pesisir Selatan.
Korban (D) tidak melawan karena ia tidak bisa berbuat apa apa, dan pelaku mengancam jika perbuatan bejatnya di ketahui oleh orang lain, korban tidak di kasih uang sekolah, handphone dan sepeda motor di sita” Tambah nya.
BACA JUGA  Kejaksaan Agung Resmi Menetapkan Tersangka Mantan Menteri Perdagangan
Sampai berita ini di terbitkan pelaku masih ditahan, di kantor Polsek Basa Ampek Balai Tapan (Eri chan).
BACA JUGA  Wartawan LSM Pertanyakan! Kegiatan Camat B.A.B dan BPP Tapan Sembunyi

Latest articles

Agen Gas Elpiji, Banyak di Minati, Pelaku Usaha Menengah

Bogor, LIST BERITA - Para pelaku usaha gas elpiji, terus meningkat tajam yang menjadi...

BKPSDM Bogor: Pengadaan Perangkat Teknologi Disinyalir Menuai Kontroversi

Bogor, LIST BERITA - Pengadaan perangkat teknologi di kendalikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan...

Hari Pahlawan Nasional, Merupakan Sejarah Bagi Adityawarman Adil

Bogor, LIST BERITA - Hari Pahlawan Nasional merupakan hari bersejarah, bagi bangsa Indonesia jatuh...

Subali S.H.: Perdamaian Harus Jadi Hukum Tertinggi dalam Sengketa Tanah INKOPAL – Warga

Sengketa tanah antara warga dan INKOPAL yang sedang diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara...

More like this