spot_img

Nafsu Bejat Bapak Perkosa Anak Tiri, Hamil Kini di Jeruji Besi

Published on

Listberita.id – Sungguh tega MR pria berusia (59), seorang Bapak telah menggagahi anak tirinya inisial D (16) hingga hamil dan melahirkan.

Berawal Bapak tersebut tergiur pada anak tirinya, dan terjadi pemaksaan menyetubuhi anaknya. Hingga Ia mengancam pada anak tiri nya, jika perbuatan bejatnya diketahui oleh orang lain.

Korban di intimidasi berulang kali, hingga Ia (korban) ketakutan, bahkan tidak diberikan uang sekolah, dan Handphone serta sepeda motor turut di sita.
BACA JUGA  Naas Pesawat Latihan AU Jatuh Marsma TNI Fajar Meninggal Dunia
Aksi nafsu bejatnya seorang Bapak, korban hamil” hingga melahirkan bayi perempuan. Pelaku Ditangkap paksa unit reskrim Polsek B.A.B Tapan, Pesisir Selatan pada hari minggu (12/1/2025).
Peristiwa itu terjadi pada jam 23:00 WIB di kampung Pasar raya Tapan, Kenagarian Batang Betung Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat.
Setelah viral perbuatan tak senonoh ” Bapak tiri hamili anak tirinya hingga melahirkan ” Wartawan Redaksisatu.id mengunjungi kepolisian B.A.B, Tapan.
BACA JUGA  Istri Anggota TNI Selingkuh Dengan Oknum Polisi di Grebek
Bertemu dengan AKP Dedi melalui anggota Polsek B.A.B ,Tapan, ia menjelaskan penangkapan paksa  MR (59 ) Merupakan ayah tiri dari korban inisial D (16 ) anak di bawah umur.
D, masih meduduki baku sekolah / pelajar, penangkapan dilakukan setelah terbukti melakukan perbuatan tak senonoh ,persetubuhan badan.
Hingga korban, melahirkan bayi perempuan di depan rumah bidan Desa padahari sabtu 11/1/2025 pukul 24:00 WIB.
BACA JUGA  Rapat Paripurna Raperda, DPRD Kabupaten Bogor Sahkan APBD Perubahan
” Korban di tangkap polisi setelah di laporkan oleh keluarga korban ,terlapor menyetubuhi anak tirinya ber kali-kali, hingga melahirkan, jenis kelamin anaknya perempuan” Katanya rabu (15/1/2025).
MR, melakukan aksinya di rumah korban di kampung Pasar Raya Tapan, Kenagarian Batang Betung, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Pesisir Selatan.
Korban (D) tidak melawan karena ia tidak bisa berbuat apa apa, dan pelaku mengancam jika perbuatan bejatnya di ketahui oleh orang lain, korban tidak di kasih uang sekolah, handphone dan sepeda motor di sita” Tambah nya.
BACA JUGA  Kemenkeu RI: Kucurkan Dana Desa Kabupaten Purworejo
Sampai berita ini di terbitkan pelaku masih ditahan, di kantor Polsek Basa Ampek Balai Tapan (Eri chan).
BACA JUGA  Aksi Pelaku Begal, Berujung Menghilangkan Nyawa Lansia

Latest articles

Keputusan Mahkamah Konstitusi, Dewan Pers Taati Peraturan Ketum SPRI Angkat Bicara

List Berita - Menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia...

Gerakan Rakyat Resmi Menjadi Partai, Harapan Baru Demokrasi Indonesia

Jakarta | Listberita.id - Wajah-wajah serius, bisik-bisik penuh spekulasi, hingga tatapan penuh ekspektasi menggambarkan...

MBG Kabupaten Bogor Targetkan 290 Dapur Tahun 2026

List Berita - Bogor, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten...

PT. Aneka Tambang Pongkor Tepis Isu dan Ungkap Peristiwa Kepulan Asap

Bogor, List Berita - PT. Aneka Tambang Tbk UBPE Pongkor Kabupaten Bogor, Jawa Barat...

More like this