Penangkapan Yoon Suk Yeol, Penyidik Alami Kebuntuan

Published on

Seoul – Penyidik Korea Selatan mengurungkan penangkapan terhadap Presiden Korea Selatan (Korsel), yang sebelumnya mereka meminta staf dan keamanan kepresidenan untuk mengabulkan keinginannya, (5/1/2025).

Penangkapan terhadap Presiden Korsel Yoon Suk Yeol atas Pemakjulan dirinya, namun hal itu mendapatkan pertentangan dan perlawanan dari militer dan keamanan Presiden, dilansir dari Reuters.

Pengawal presiden Korsel dan pasukan militer menghadang kejaksaan yang mencoba dan hendak menangkap Yoon Suk Yeol.

BACA JUGA  Menko Polkam Dukung Sekolah Rakyat Wujudkan Anak Bangsa Cerdas

Bersama penyidik dan jaksa, mereka mengalami kebuntuan pada saat eksekusi penangkapan di kediaman Yoon.

Tindakan yang mereka lakukan mendapatkan perlawanan serta berbalik arah, sehingga terjadi ketegangan kian tak seimbang dari pendukung Yoon dan militer, terhadap penyidik dan kejaksaan.

Peristiwa dramatis ini, menjadi kerumitan bagi penyidik dan kejaksaan, dan tim dari Kantor Investigasi Korupsi seorang (penyidik) mengatakan pada hari Sabtu, (4/1/2025).

BACA JUGA  Pesan Trump: Korea Selatan Sepakati Bayar Pasukan AS di Semenanjung

Dia meminta pelaksana tugas Presiden Choi Sang-mok, dan juga selaku menteri keuangan’, meminta agar dirinya dan keamanan Presiden untuk mematuhi surat perintah tersebut, ujar penyidik.

Namun hal itu mendapatkan perlawanan dan mereka merangsek memukul mundur, para penyidik dan jaksa, seraya berkata untuk segera meninggalkan kediaman Presiden Korea Selatan, ujar militer.

Di hari yang sama dua pejabat tinggi yang menjadi komandan Badan Pengawal Presiden Korea Selatan (Presidential Security Service/PSS), Park Chong-jun dan Kim Seong-hoon menolak memenuhi permintaan interogasi polisi pada Sabtu (4/1/2025).

<

BACA JUGA  Airlangga Hartarto Ketum Golkar Mendadak Mengundurkan Diri

Kedua pejabat tersebut menegaskan tidak dapat meninggalkan posisi mereka, mengingat pentingnya misi keamanan terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol.

PSS mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya sedang bernegosiasi, dengan polisi untuk menjadwalkan ulang sesi interogasi.

Permintaan ini terkait tuduhan penghalangan komandan pengawal presiden itu, untuk pelaksanaan surat perintah penangkapan mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang dikeluarkan Pengadilan Distrik Seoul Barat awal pekan ini. (Saidi – Dikutip dari Reuters).

BACA JUGA  Presiden Prabowo Instruksikan Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Tindakan Anarki

 

Latest articles

DPRD Kota Bogor, Luncurkan Program Braille

Bogor, List Berita | DPRD Kota Bogor menerbitkan inovasi pengalihan Peraturan Daerah (Perda) ke...

Lovalia Rilis “Cukup”, Lagu Tentang Berdamai dengan Masa Lalu

ListBerita | Lovalia kembali merilis karya terbaru melalui single berjudul “Cukup” pada Februari 2026....

Viral di Media Sosial Berani Sumpah di Atas Alquran Eh Tertangkap

List Berita | Perbincangan publik kembali menghangat, setelah beredarnya sejumlah unggahan di media sosial...

Safari Bazaar #18 Makin Diminati, Tenant Membludak dan Pengunjung Terus Bertambah

ListBerita | Safari Bazaar kembali digelar pada putaran ke-18 dengan cakupan lokasi yang lebih...

More like this