Penangkapan Yoon Suk Yeol, Penyidik Alami Kebuntuan

Published on

Seoul – Penyidik Korea Selatan mengurungkan penangkapan terhadap Presiden Korea Selatan (Korsel), yang sebelumnya mereka meminta staf dan keamanan kepresidenan untuk mengabulkan keinginannya, (5/1/2025).

Penangkapan terhadap Presiden Korsel Yoon Suk Yeol atas Pemakjulan dirinya, namun hal itu mendapatkan pertentangan dan perlawanan dari militer dan keamanan Presiden, dilansir dari Reuters.

Pengawal presiden Korsel dan pasukan militer menghadang kejaksaan yang mencoba dan hendak menangkap Yoon Suk Yeol.

BACA JUGA  Negara India Kirim Astronot Tahun 2040 ke Bulan

Bersama penyidik dan jaksa, mereka mengalami kebuntuan pada saat eksekusi penangkapan di kediaman Yoon.

Tindakan yang mereka lakukan mendapatkan perlawanan serta berbalik arah, sehingga terjadi ketegangan kian tak seimbang dari pendukung Yoon dan militer, terhadap penyidik dan kejaksaan.

Peristiwa dramatis ini, menjadi kerumitan bagi penyidik dan kejaksaan, dan tim dari Kantor Investigasi Korupsi seorang (penyidik) mengatakan pada hari Sabtu, (4/1/2025).

BACA JUGA  Riza Chalid Ditetapkan Tersangka, Hingga di Buru Keluar Negeri

Dia meminta pelaksana tugas Presiden Choi Sang-mok, dan juga selaku menteri keuangan’, meminta agar dirinya dan keamanan Presiden untuk mematuhi surat perintah tersebut, ujar penyidik.

Namun hal itu mendapatkan perlawanan dan mereka merangsek memukul mundur, para penyidik dan jaksa, seraya berkata untuk segera meninggalkan kediaman Presiden Korea Selatan, ujar militer.

Di hari yang sama dua pejabat tinggi yang menjadi komandan Badan Pengawal Presiden Korea Selatan (Presidential Security Service/PSS), Park Chong-jun dan Kim Seong-hoon menolak memenuhi permintaan interogasi polisi pada Sabtu (4/1/2025).

<

BACA JUGA  Pengamat Hukum Unila, Polri di Bawah Presiden Dia Menilai

Kedua pejabat tersebut menegaskan tidak dapat meninggalkan posisi mereka, mengingat pentingnya misi keamanan terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol.

PSS mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya sedang bernegosiasi, dengan polisi untuk menjadwalkan ulang sesi interogasi.

Permintaan ini terkait tuduhan penghalangan komandan pengawal presiden itu, untuk pelaksanaan surat perintah penangkapan mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang dikeluarkan Pengadilan Distrik Seoul Barat awal pekan ini. (Saidi – Dikutip dari Reuters).

BACA JUGA  Airlangga Hartarto Ketum Golkar Mendadak Mengundurkan Diri

 

Latest articles

Bentrokan Warga di Tambak Menteng, Gegara Makan Nasi Uduk

Jakarta, List Berita | Bentrokan yang menewaskan seorang pria di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta...

Bukit Turgo Merapi, Tersimpan Legenda Sejarah Islam

SLEMAN, ListBerita.id | Bukit Turgo di lereng selatan Gunung Merapi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa...

Pameran Otomotif Bergengsi Gias 2026 di BSD City

Tangerang, List Berita | Ajang pameran otomotif terbesar dan paling bergengsi di Indonesia, Gaikindo...

Harlah KNPI 53 Tahun, Lantik Pengurus Baru di Kabupaten Bogor

Bogor, List Berita | Bertepatan Hari Lahir (Harlah) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke-53...

More like this