Mendirikan Bangunan Rumah, Jadi Keresahan Warga TAPAN Apa Itu

Published on

List Berita – Pembangunan rumah tanpa memiliki IMB terdapat di bahu jalan Pasar lama TAPAN Sumatera Barat, (16/5/2024).

Pemilik bangunan/rumah itu berinsial HS, dan Ia beralasan, memiliki surat tanah” pada zaman penjajahan Belanda.

Pemilik rumah mendirikan bangunan, menjadi pertanyaan dan keresahan bagi warga kenagarian pasar Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan pesisir Selatan Sumatera Barat.

BACA JUGA  Retak: Picu Konflik Partai Gerakan Rakyat Sumbar dari Pimpinan

Menurut warga dan mengatakan, sekarang tidak di akui lagi keabsahan oleh pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat.

Mendirikan bangunan itu, seharusnya memiliki (IMB) Izin Mendirikan Bangunan atau, Persetujuan  Bangunan Gedung (PBG)

Semenjak adanya undang-undang No. 5 Thn 1960. Tentang Peraturan Dasar Agraria, maka seluruh aturan mengenai hak tanah di zaman Hindia Belanda resmi di ganti dan dihapuskan.

BACA JUGA  Rekapitulasi KPU Kabupaten Pessel Hasilkan Suara Petahana Tumbang

Dengan demikian, Hak Eigendom termasuk Hak Gebruik tanah, sudah tidak berlaku lagi”.

Ironisnya sebut saja namanya inisial HS, berani mendirikan sebuah, banguna, tanpa IMB di bahu jalan pasar lama.

Mereka dengan dalihnya, mengatakan memiliki surat tanah di zaman jajahan Belanda.

<

BACA JUGA  Pemenangan Cagub Cawagub Jabar Pendukung Kian Bertambah

Lanjut awak media mendatangi lokasi pembangunan rumah, setiba di lokasi tidak  menjumpai HS ,dan beberapa kali di hubungi via WhatsApp 0823907385xx, belum ada jawabannya .

Atas Peristiwa ini tentu warga setempat resah, karena bangunan yang di dirikan di depan rumah ataupun kios pasar lama  sekarang masih di tempati tempat usaha berjualan.

Begitu juga dengan warga di bagian belakang, karena bangunan tersebut, menutupi akses jalan.

BACA JUGA  Disinyalir Mantan Preman Mukman Bakar Ladang Warga Ada Apa!

Seharian di lewati semenjak pasar lama di dirikan, di masa pemerintahan Orde Baru hingga sekarang.

Salah seorang warga setempat menyatakan H S, pernah mengatakan, dia memiliki surat tanah di zaman Belanda namun HS tidak pernah memperlihatkan surat tanah itu.

Kami berharap kepada pemerintah nagari Pasar TAPAN, Kecamatan Basa ampek balai Tapan dan pemerintah daerah kabupaten Pesisir Selatan.

BACA JUGA  Mobil CPO Terperosok ke Sungai Pessel Sumatera Barat

Supaya bisa memberhentikan, menertibkan Pembangunan rumah yang sedang di bangun di bahu jalan.

Karena sangat berdampak terhadap usaha kami, akses jalan pun terganggu, jangan sampai memicu amarah warga ” ujar warga.

Di tempat terpisah wali nagari pasar TAPAN. PJ Siska Neri dengan tegas menyatakan, sudah instruksikan kepala kampung Andi.

BACA JUGA  Bupati Bogor Rudy Gaungkan HUT Kemerdekaan 40 Kecamatan

Untuk menemukan pemilik bangunan, untuk menanyakan tentang surat-surat tanah yang di miliki HS dan hentikan pengerjaan rumah itu.

” Pembangunan rumah itu sudah kami hentikan, perlu di ketahui..,pasar lama itu sudah di hibahkan.

Lalu diserahkan kepengelolaannya kepada pemerintahan nagari Pasar TAPAN.

BACA JUGA  Pria Misterius Tewas di Atas Mobil Depan Bank BRI

Hingga lokasi bangunan tersebut berada di tanah pasilitas umum ( Pasum) lanjut, bangunan tersebut tidak memiliki IMB.

Permasalahan ini sudah di sampaikan ke camat B.A.B TAPAN Legianduru S.STP. untuk di tindaklanjuti”tegas nya .

Siska neri menambah dia telah menghimbau warganya, yang merasa dirugikan untuk menahan diri, jangan gegabah jika Pembangunan ini di lanjutkan.

BACA JUGA  Anniversary TB Interpol Ke 17 Tahun, Gelar Silaturahmi dan Pelatihan Jurnalistik 

Saya sudah konsultasi dengan Camat dan Kapolsek B.A.B TAPAN Iptu Aldius, ketua KAN Tapan Agusli untuk menertibkan Pembangunan liar ini”. ujarnya ( Eri Chan).

BACA JUGA  Sinergi Lintas Sektoral Mewujudkan Kemanunggalan TNI Dan Rakyat Semakin Kuat

Latest articles

Pernyataan Donald Trump “Hancurkan Iran” Tuai Kecaman dari Senat AS

AS, List Berita | Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mendapat kecaman keras dari...

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, TNI Limpahkan 4 Tersangka

Jakarta, List Berita | Penanganan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie...

Perdagangan Bayi di Bandung: 34 Korban, Jaringan Lintas Negara Terungkap

Bandung, List Berita | Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana, perdagangan bayi lintas negara...

Teknologi AI Teheran Jadi Sasaran Serangan AS-Israel

Teheran, List Berita | Ketegangan geopolitik kembali meningkat, setelah laporan dari media Rusia, Sputnik,...

More like this