Pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak dan pihak-pihak, yang telah mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor tahun 2023.
Pembangunan suatu daerah dapat diwujudkan dengan, adanya sumber pendanaan yang tetap, (19/10/2023).
Salah satu sumber pendanaan pembangunan tersebut adalah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencerminkan kemampuan keuangan daerah.
PAD juga merupakan salah satu sektor penerimaan, yang memberikan kontribusi besar pada Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, yaitu sekitar 38,67%.
Dimana Pajak Daerah merupakan salah satu komponen, dalam PAD yang memberikan kontribusi sebesar 71,83% pada tahun 2023 ini.
Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA), merasa perlu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada berbagai pihak.
Yang telah memberikan kontribusi terhadap pencapaian, target penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Bogor, melalui Kegiatan ANUGERAH PAJAK DAERAH KABUPATEN BOGOR.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh BAPPENDA setiap tahunnya.
Pada tahun 2023 ini, penghargaan akan diberikan kepada:
Wajib Pajak terbaik yang telah membayar pajak, tepat waktu dan tepat jumlah, sebanyak 31 Wajib Pajak.
Pejabat pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memberikan kontribusi terbaik, terhadap Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah, dan Bangunan, dan melaksanakan pelaporan bulanan pembuatan akta tepat waktu, sebanyak 3 PPAT.
Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang telah memberikan, kontribusi terbaik. Terhadap Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah, dan Bangunan, dan melaksanakan pelaporan bulanan pembuatan akta tepat waktu, sebanyak 3 PPATS.
Penghargaan Kepada Kecamatan Terbaik dengan realisasi penerimaan Pajak Daerah terbesar, sebanyak 3 Kecamatan.
Penghargaan kepada Kecamatan Terbaik dengan pencapaian, target Pajak Daerah Tertinggi, sebanyak 3 Kecamatan.
Penghargaan kepada Desa/Kelurahan yang telah mendukung optimalisasi, penerimaan Pajak Bumi, dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bogor.
Serta yang telah melunasi Pajak Bumi dan, Bangunan Perdesaan dan, Perkotaan Buku 1 atau Buku 1 dan Buku 2 Tahun Pajak 2023, sebanyak 48 Desa dan 1 Kelurahan.
Penghargaan kepada Instansi/Lembaga/Organisasi atau Pihak Lain. Yang telah mendukung optimalisasi penerimaan, Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2023, sebanyak 10 Instansi.
Melalui kegiatan ANUGERAH PAJAK DAERAH KABUPATEN BOGOR ini, diharapkan masyarakat dapat memahami.
Bahwa: apa yang selama ini dibayarkan kepada Pemerintah Daerah melalui pembayaran pajak, merupakan kontribusi yang sangat penting.
Dalam pembiayaan pembangunan di Kabupaten Bogor, sehingga peran masyarakat sebagai salah satu, pilar pembangunan, menjadi sangat penting dan sangat dihargai.
Pajak bukanlah beban, pajak merupakan perwujudan kontribusi aktif kita selaku warga negara yang baik, maka marilah kita membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.
Mari bersama-sama mengawasi penyetoran pajak, serta penggunaannya, agar tujuan pajak untuk sebesar besar kemakmuran rakyat dapat tercapai.
Info (Bappenda &Red liputan).