Listberita.id – Menjelang pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bogor diwarnai kericuhan, diakibatkan undangan resmi mereka tidak diperkenankan.
Diawali lima Parpol yang tidak lolos menerima undangan resmi, dari Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor, disebabkan mereka tidak diperkenankan masuk, menurut petugas VIP sudah penuh.
Entah mengapa hal itu bisa terjadi, sedangkan mereka menerima dan mendapatkan undangan khusus secara resmi dari lembaga perwakilan rakyat ini, hingga menjadi polemik.
Para Lima parpol dari masing masing ketua partai, mereka merasa kecewa dan menyayangkan atas peristiwa tersebut.
Salah satu Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Bogor, Solahudin menyampaikan kepada jajaran DPD SPMI Bogor Raya.
Dan ia mengatakan, atas peristiwa yang dialami kami ini sangat tidak dihargai dan melecehkan kami, kami tidak terima atas peristiwa tersebut Ucap tegas Ketua DPC Partai Bulan Bintang.
Persoalan yang disebabkan kami sembilan orang dari Partai berbeda tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang, oleh panitia, pada saat pelantikan di gedung DPRD Kabupaten Bogor.
Ketua DPC Partai Bulan Bintang mengaku sangat kecewa, atas peristiwa yang di Tidak Diperbolehkan masuk, Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor.
Ia menambahkan, bagaimana saya mendukung untuk persiapan Pilkada, padahal kami kami ini mempunyai suara signifikan bagi suara mereka mereka, Ulang Solahudin.
Hal senada disampaikan oleh ketua Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Bogor, kami sangat menyesalkan peristiwa yang kami alami, dan ini bentuk pelecehan pada kami.
Sebagaimana kami – kami ini partai yang tidak lolos, tetapi kami menerima dan mendapatkan undangan resmi dari DPRD Kabupaten Bogor, Pungkasnya.
Adapun partai partai yang tidak lolos di Kabupaten Bogor yaitu: Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Umat, Partai PSI, Partai Perindo.