PN Jakarta Selatan, Menolak Praperadilan Mantan Menang Gus Yaqut

Published on

Jakarta, List Berita | Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak, permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Terkait penetapannya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Putusan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal dalam sidang yang digelar Jakarta pada Rabu, 11 Maret 2026.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan Yaqut sebagai tersangka telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik dinilai telah mengantongi setidaknya dua alat bukti yang sah, sebagaimana dipersyaratkan dalam proses penetapan tersangka.

“Menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pemohon,” demikian bunyi amar putusan yang dibacakan di ruang sidang.

Dengan keputusan tersebut, status tersangka yang disematkan kepada Yaqut tetap dinyatakan sah dan proses hukum oleh KPK dapat terus dilanjutkan.

BACA JUGA  Pesan Penting Dari SBY, Pemimpin Jangan Mudah Janji

Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi, dalam penentuan tambahan kuota haji serta penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2023 hingga 2024 di lingkungan Kementerian Agama.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik, karena menyangkut pembagian kuota tambahan bagi jemaah haji Indonesia.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Yaqut melalui praperadilan meminta pengadilan membatalkan penetapan tersangka oleh KPK.

<

Namun hakim menegaskan bahwa praperadilan hanya menilai aspek formil penyidikan, seperti keberadaan alat bukti dan prosedur hukum, bukan menilai pokok perkara.

Dengan ditolaknya permohonan tersebut, KPK memiliki dasar hukum untuk melanjutkan penyidikan dan pemeriksaan terhadap Yaqut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Latest articles

Misteri Kematian Seorang Pencari Bakat Industri Mode Asal Prancis

Paris, List Berita | Kasus kematian seorang pencari bakat industri mode asal Prancis, Daniel...

Periksa Jantung ke Luar Negeri, Kepala BGN Nanik Mengundurkan Diri

Jakarta, List Berita | Alasan kesehatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang,...

Mahasiswa KKN UNP Hadirkan Edukasi dan Pemetaan Potensi Desa di Nagari Bomas

Solok Selatan – Kehadiran mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Negeri Padang ( KKN UNP...

Gunung Merapi Kembali Keluarkan Erupsi Tiga Kali

Sleman, List Berita Aktivitas vulkanik Gunung Merapi, kembali mengalami peningkatan pada Senin, 13 Juli...

More like this