Kepolisian sektor Ciampea dan gabungan Polres Bogor, berhasil bekuk tiga (3) orang pelaku’ pembancokan siswa sekolah.
Kapolsek Ciampea Kompol Pol Suminto mengatakan, pada wartawan. Para pelaku berhasil kami bekuk, sehari setelah peristiwa kejadian pembacokan itu dilakukan, terhadap (korban) pelajar Golden.
Tiga (3) orang pelaku kini berhasil, kami tangkap di rumahnya masing-masing, dan sebelumnya sudah kami ketahui keberadaan mereka, Ujar Suminto.
Tim gabungan Polsek Ciampea dan Resmob sat.Reskrim Polres Bogor, berhasil menangkap para pelaku tanpa melakukan perlawanan.
Para pelaku diantaranya masing-masing yakni bernama; AFH (18 Tahun), DDD (17 tahun) dan MAR (16 tahun).
Pelaku utama MAR (16 th) Ia mengakui perbuatanya di depan para penyidik,Ia menggunakan sebilah celurit dan mengenai (korban) Muhamad Bintang Pamungkas (16 tahun).
Sehingga korban tewas di tempat, demikian ungkap Kapolsek Ciampea Kompol Pol Suminto.
Para pelaku terutama MAR berusia (16 tahun) diancam hukuman penjara minimal 5 tahun, bahkan lebih ucap Suminto.
Suminto menambahkan, berdasarkan dari perbuatan mereka menurut penyidikan,”aksi mereka memang sengaja’ mencari lawan sekolah lain dan, merasa diri nya jagoan, tegasnya.
Heri