spot_img

Kejagung Bidik Dugaan Korupsi Kemendikbudristek Rp 9,9 Triliun

Published on

Jakarta, listberita.id – Kejagung RI, bidik kasus Korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook, senilai Rp9,9 Triliun di Kemendikbudristek.

Dugaan kuat kasus Korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2023 masuk tahap penyidikan.

Saat ini, kasus korupsi tersebut sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

BACA JUGA  PEMA FISIP UMA Medan Gandeng SPMI sukses gelar acara Harlah Pancasila dengan meriah

Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan.

Ia mengatakan, Penyidik Jampidsus telah mengeluarkan, surat perintah penyidikan nomor 38 pada Selasa 20 Mei 2025.

“Meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan, ke penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA  PM Malaysia Anwar Ibrahim, Tiongkok Akan Hadir di Kuala Lumpur

Rangkaian Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook 

Pada Kemendikbudristek dalam pengadaan, digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” ungkap Harli pada Senin 26 Mei 2025.

Harli menjelaskan, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis chromebook mencapai Rp9,9 triliun.

<

“Penyidik menduga adanya persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara, para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini,” sindirnya.

BACA JUGA  Zaenal Anshari Mewakili Bupati Bogor Lepas Kloter Jema'ah Haji

Padahal, kata dia, pada tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis chromebook.

“Karena, kita tahu bahwa dia berbasis internet. Sementara, di Indonesia internetnya itu belum semua sama,” ujarnya.

Kapuspenkum menambahkan, saat itu pihak dari Kemendikbudristek telah melakukan kajian uji coba.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook KPK Soroti Stafsus Nadiem

Terkait efetivitas penggunaan laptop berbasis chromebook. “Kalau tidak salah di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba.

Terhadap penerapan chromebook itu, terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” tandasnya. (Dikutip dari redaksisatu.id).

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Kejagung Soroti Kemendikbudristek

Latest articles

Universitas Muhammadiyah: Menjalin Silaturahmi Dapat Menambah Nilai Persatuan Para Siswa

LIST BERITA - Menjalin silaturahmi dapat menambah nilai persatuan, dan bentuk kepedulian berguna bagi...

Pengelolaan Candi Borobudur Peran Pemkab Magelang Sebatas Koordinatif dan Partisipatif

LIST BERITA - Candi Borobudur merupakan kebanggaan masyarakat Indonesia, yang terletak di Kabupaten Magelang...

Praktisi Hukum: Siswa Harus Taat Peraturan Sekolah

LIST BERITA - Mengulas peristiwa orang tua siswa SMAN 1 Cimarga, yang melaporkan "kepala...

Komunitas Lantara Spaze Club Semangatkan Energi Baru

LIST BERITA - Setelah sukses menggelar Lantara Pop Up Market, komunitas kreatif Lantara Spaze...

More like this