Kapuspen TNI : Prajurit TNI Penendang Motor Ibu-ibu Sudah Ditangkap

- Advertisement -

Jakarta, list berita. id-Tidak butuh waktu lama, dalam hitungan jam, TNI berhasil menemukan dan menangkap oknum prajurit yang terekam video menendang motor seorang Ibu-ibu yang sedang membonceng anaknya di jalan raya. Oknum prajurit TNI tersebut adalah Praka ANG yang merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat. Demikian, disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Selasa (25/4/2023).

Lebih jauh Kapuspen TNI menjelaskan bahwa Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma akan menindak lanjuti. “Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya. Sementara itu Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Dandenhanud) 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung” ungkap Laksda TNI Julius.

Kapuspen TNI juga menyampaikan permohonan maaf Panglima TNI dan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. “Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E.,M.M. atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya pelaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut” jelas Kapuspen TNI.

Peristiwa penendangan itu terjadi pada hari Senin 24 April 2024 di Jl. Jatiwarna Bekasi, Jawa Barat. Dalam rekaman video oleh masyarakat yang sedang berada dalam mobilnya yang kebetulan berada persis dibelakang peristiwa itu terjadi. Terlihat seorang prajurit TNI yang sedang menegndarai motonya mendekati seorang Ibu yang juga sedang mengendarai motornya juga dan sedang berboncengan dengan seorang anak-anak. Si oknum prajurit TNI tersebut mendekati motor si Ibu yang sama-sama berjalan pelan /lambat dan langsung menendang kemudian meninggalkan begitu saja walaupun yang ditendang tidak jatuh dan tidak mengalami cidera apa-apa. Namun ini tentu bukan sikap yang terpuji terutama bagi seorang prajurit TNI.(Puspen TNI)

BACA JUGA  Masa Tua Masa Yang Indah Bersama Sama Berdua
- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini