Tebing Tinggi, List Berita | Kasus penemuan jasad pria, yang mengapung di Sungai telah ditemukan.
Terletak di Lagunda, Dusun Blok 17, Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya terungkap, korban diketahui bernama Dedy Samosir (35).
Ia diduga menjadi korban pembunuhan setelah sebelumnya, dilaporkan hilang oleh warga sekitar.
Polres Tebing Tinggi bergerak cepat. Dua pria berinisial RH (40) dan JT (46) berhasil diringkus di lokasi berbeda.
RH diamankan saat tertidur di rumahnya, sementara JT ditangkap di sebuah warung di Kecamatan Bandar Khalifah.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, Rabu (4/3/2026) menegaskan bahwa korban tewas, akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam.
“Kasus ini sudah kita ungkap. Korban merupakan korban pembunuhan, dan kedua pelaku sudah berhasil kita tangkap,” tegasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Barang bukti tersebut kini, diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif kasus pembunuhan diduga dipicu rasa kesal pelaku terhadap korban, yang dituding kerap mencuri buah sawit milik mereka.
Emosi yang memuncak berujung tindakan brutal, yang menghilangkan nyawa korban.
Saat ini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polres Tebing Tinggi dan dijerat Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023. Tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara. (Putra).


