Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Jawaban Kapolda Begini!!

Published on

List Berita – Mapolda Metro Jaya resmi menetapkan tersangka, terbagi dua klaster hal itu di sampaikan pada Jumat (7/11) Mapolda Metro Jaya Semanggi Jakarta.

Berdasarkan informasi terhimpun Polda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi dalam jumpa pers telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan untuk menghasilkan penyidikan konprehensif dan ilmiah berdasarkan pemeriksaan ahli-ahli di bidangnya masing-masing, ujar Kapolda Asep.

Dari rangkaian hasil penyelidikan kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka,” kata Asep Edi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Polda Metro Jaya baru saja menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Presiden Jokowi.

Jeruji Besi Telah Menanti Untuk Roy Suryo Cs

Kasus ini muncul setelah beberapa pihak mengklaim bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.

BACA JUGA  Terdakwa Kasus Chromebook Mengaku di Intimidasi, Kapuspenkum Jawab Begini!

Menariknya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi, menegaskan bahwa penyelidikan ini melibatkan banyak ahli dan pihak eksternal, termasuk Propam.

“Ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang meliputi fitnah dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Jokowi sendiri,” ungkap Kapolda dengan keterangannya.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan adanya upaya untuk mengedit ijazah Jokowi dan menyebarkannya di media sosial oleh para pelaku.

<

Kapolda juga menekankan bahwa tindakan ini murni merupakan penegakan hukum.

Proses penetapan tersangka dilakukan setelah melalui asistensi dan klarifikasi perkara yang melibatkan ahli dan pengawas dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal.

Delapan orang yang ditetapkan jadi tersangka terbagi menjadi dua klaster. Klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

BACA JUGA  Polresta, Kajari Sleman Tetapkan Tersangka Yogi Minaya di Duga Gegabah

Sementara itu, untuk klaster kedua, terdapat tiga orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo terlihat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Di hadapan awak media, pakar telematika ini mengaku menghormati penetapan tersebut dan akan mengikuti proses hukum yang ada.

Catatan Redaksi

Peristiwa terkait isu ijazah mantan Presiden Joko Widodo telah berkembang di negeri ini, namun pertanyaan mendasar dan berdasarkan perkembangan yang ada menjadi kunci dugaan kuat konspirasi politik.

Dinamika politik telah mempersembahkan sebuah drama, yang melakukan dan yang memberikan Inisiatif ~ Peranan dan sebuah intrik-intrik skenario.

“Dan ini tidak mendidik untuk masyarakat Indonesia, terutama bagi para generasi penerus berikutnya. “Dan negeri ini mau di bawa kemana..! Hanya demi kekuasaan, mereka melakukan berbagai cara.

Latest articles

Safari Bazaar #18 Makin Diminati, Tenant Membludak dan Pengunjung Terus Bertambah

ListBerita | Safari Bazaar kembali digelar pada putaran ke-18 dengan cakupan lokasi yang lebih...

Pimpinan BGN Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Jakarta, List Berita | Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat tinggi Badan Gizi Nasional...

Ribuan Umat Buddha dan Wisatawan Padati Kawasan Borobudur Saat Perayaan Waisak

MAGELANG, List Berita | Ribuan masyarakat dan umat Buddha dari berbagai daerah di Indonesia,...

Bayu Randu Terlibat dalam Debut Black Langues Lewat Single “Happy”

ListBerita | Band asal Yogyakarta, Black Langues, memperkenalkan diri ke publik melalui single debut...

More like this