Akibat Unjuk Rasa Kemarin Lalu, Disnakertransgi Mengeluarkan Surat Edaran

Published on

LIST BERITA – Mulai hari Senin (1/9) seluruh perusahaan di Jakarta, yang terdampak unjuk rasa diperbolehkan bekerja dirumah (WFH) via online.

Terjadinya belakangan ini unjuk rasa dikawasan sentral ekonomi di Jakarta, maka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertransgi) DKI Jakarta memberikan solusi kepada perusahaan berada kawasan tersebut.

Melalui Disnakertransgi DKI Jakarta, secara resmi mengeluarkan maklumat, Work From Home (WFH) dengan surat edaran nomor 0014/SE/2025.

Hal ini dapat memudahkan bagi perusahaan tentang, imbauan bekerja dari rumah (WFH) kepada seluruh perusahaan di Jakarta sejak Jumat lalu (29/8).

Surat edaran tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan, aktivitas penyampaian pendapat.

BACA JUGA  Sungai Meluap Banjir Hampiri Jakarta Timur

Dalam bentuk unjuk rasa yang dilakukan di berbagai wilayah di Jakarta.

Kepala Disnakertansgi DKI Jakarta, Syarifudin. Ia menjelaskan, surat edaran ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Khususnya bagi perusahaan yang terdampak aksi unjuk rasa beberapa hari lalu.

Dan dapat meringankan melaksanakan kerja, dari rumah bagi perusahaan atau tempat kerja yang terdampak unjuk rasa,” ujarnya, Senin (9/1).

Ia menegaskan, bagi perusahaan atau tempat kerja yang sifatnya dan jenis pekerjaannya dilakukan secara terus menerus.

<

BACA JUGA  Riza Chalid Ditetapkan Tersangka, Hingga di Buru Keluar Negeri

Selama 24 jam atau yang memberikan pelayanan langsung, kepada masyarakat dapat menerapkan kombinasi jadwal kerja.

“Perusahaan seperti ini dapat menerapkan kombinasi bekerja dari rumah atau bekerja dari kantor,” jelasnya.

Ia juga berharap para pelaku usaha dan perusahaan melaporkan, imbauan tersebut kepada staf mereka.

Laporan dapat dikirimkan melalui tautan https://bit.ly/LaporanWFH-Aksi

“Semoga surat ini dapat menjadi perhatian. Kami berterima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya,” ujarnya. (**Info Jakarta**).

BACA JUGA  Presiden Prabowo Instruksikan Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Tindakan Anarki

 

Latest articles

PM Pakistan Undang AS dan Iran ke Perundingan di Islamabad

ISLAMABAD, LIST BERITA | Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, secara resmi mengundang Amerika Serikat...

Pernyataan Donald Trump “Hancurkan Iran” Tuai Kecaman dari Senat AS

AS, List Berita | Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mendapat kecaman keras dari...

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, TNI Limpahkan 4 Tersangka

Jakarta, List Berita | Penanganan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie...

Perdagangan Bayi di Bandung: 34 Korban, Jaringan Lintas Negara Terungkap

Bandung, List Berita | Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana, perdagangan bayi lintas negara...

More like this