CISARUA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pastikan, akan berikan jaminan dan kenyamanan berusaha kepada para pedagang kawasan puncak, (24/6/2024).
Melalui pemanfaatan dan pemenuhan fasilitas sarana prasarana, di Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor.
Hal itu ditegaskan Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu saat melakukan, penataan lapak para pedagang kawasan puncak, pada Senin (24/6/24).
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkapkan, pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana.
Seperti penyambungan air bersih yang dibuatkan gratis, termasuk pelayanan air juga lainnya untuk kenyamanan masyarakat saat berusaha di rest area.
Menurutnya, ada 300 pedagang yang sudah menandatangani kontrak, untuk menempati rest area puncak.
Artinya 70 persen pedagang kawasan puncak ini telah setuju, untuk digeser menempati Rest Area Gunung Mas yang telah disediakan.
“Penertiban ini tetap berjalan dan ketika pedagang sudah masuk rest area, kebutuhannya para pedagang akan dipenuhi agar rest area ini bermanfaat.
Kami ingin hadirkan kenyamanan berusaha, pengunjung ramai terpusat di rest area,” tutur Pj. Bupati Bogor.
Selanjutnya, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman, hari ini penataan dilakukan secara gabungan bersama TNI dan Polri terhadap 331 bangunan liar tanpa izin.
Untuk dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas Puncak, sedikitnya 500 kios telah disiapkan bagi para pedagang kawasan Puncak.
“Ini upaya penataan yang kami lakukan secara humanis. Selain aman juga nyaman Puncak ini jadi sentra wisata Kabuapaten Bogor.
Di Rest area ini nantinya mereka bisa berjualan produk-produk yang berhubungan, oleh wilayah Kabupaten bogor,” terangnya.
Selanjutnya, Direktur PT. Sayaga Wisata Kabupaten Bogor, Supriadi Jufri mengungkapkan, fasilitas sarana dan prasarana akan terus dipenuhi ditambah dengan fasilitas wisata penunjangnya.
“Kami yakin dan optimis rest area ini akan ramai dan bisa jadi pusat usaha yang menguntungkan bagi masyarakat terutama para pedagang di kawasan Puncak,” imbuhnya.